Muncul Lagi Laporan ASN Dipaksa Menangkan Caleg Keluarga Bupati di Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 06:00 WIB
Foto: ilustrasi. (edi wahyono)
Makassar -

Kasus aparatur sipil negara (ASN) diduga dipaksa memenangkan keluarga bupati yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 marak terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut kembali muncul di Kabupaten Toraja Utara (Torut), setelah sebelumnya ditemukan di Pinrang dan Parepare.

Kini giliran istri dan anak Bupati Torut Yohanis Bassang, Agustina Mangande dan Fherino Sakti Bassang yang diadukan atas dugaan memobilisasi ASN. Keduanya dituding mengerahkan kepala sekolah (kepsek) meraup suara masyarakat untuk memenangkan mereka di Pileg.

Sebagai informasi, Agustina maju menjadi caleg DPR RI, sedangkan Fherino bertarung memperebutkan kursi DPRD Sulsel. Keduanya saat ini dalam pengawasan Bawaslu Torut.


"Iya kami juga mendapatkan informasi awal mengenai itu, kami sementara mengusut juga," kata Ketua Bawaslu Torut Brikken Linde Bonting kepada detikSulsel, Kamis (7/12/2023).

Brikken belum menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan dugaan mobilisasi ASN itu. Pihaknya masih fokus mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

"Kita kumpulkan bukti-bukti dulu, nanti setelah kami baru bisa putuskan itu pelanggaran pemilu atau bukan," ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Torut Ratte Salurante meminta Bawaslu bergerak cepat mengusut perkara ini. Dia menyoroti Bawaslu yang seharusnya bisa melakukan pencegahan.

"Masa nanti ada laporan baru mau bergerak, Bawaslu itu pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran," sebut Ratte yang dikonfirmasi terpisah.

Ratte mengaku sudah banyak menerima laporan warga sekaitan mobilisasi kepsek tersebut. Dia sesumbar informasi yang diterimanya akurat.

"(Informasi) ini akurat dan sudah menjadi rahasia umum di Toraja Utara, makanya Bawaslu harus segera turun mengusut, ini sudah dugaan pelanggaran pemilu," tegasnya.

Dari laporan yang diterimanya, Ratte menyebut kepsek diberi target mengumpulkan 200 suara untuk Agustina dan Fherino. Para kepala sekolah itu diming-imingi uang Rp 1 juta jika target terpenuhi.

"Mereka itu ditarget 200 KTP atau suara untuk istri dan anak Bupati di Pileg nanti. Kemudian dijanji juga Rp 1 juta satu orang kalau bisa kumpulkan itu suara," ungkapnya.

Ratte mengaku menyayangkan dugaan pelanggaran Pemilu ini. Pasalnya kepala sekolah tersebut berada dalam posisi dilematis.

"Kasihan mereka karena diberikan beban seperti itu (diduga dipaksa mencari target mencari suara demi istri dan anak bupati Torut yang maju caleg)" ucap legislator Torut Fraksi NasDem ini.

Dia pun mengingatkan ancaman sanksi yang bisa menimpa kepsek. Para kepala sekolah terancam dipecat jika terbukti mengkampanyekan keluarga Bupati Torut di Pileg 2024.

"Di lain sisi mereka dituntut untuk netral, tapi bisa saja jabatan mereka dicopot kalau tidak mau lakukan itu," jelas Ratte.

Sementara detikSulsel telah menghubungi baik Yohanis Bassang, Agustina maupun Fherino untuk meminta tanggapan terkait tudingan itu. Namun ketiganya belum memberikan respons.

Simak dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pinrang pada halaman berikutnya.




(sar/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork