Seorang wanita bernama Siti Ramlah (57) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban perampokan oleh 2 orang tidak dikenal (OTK). Kedua pelaku mengambil gelang emas milik korban seberat 100 gram senilai Rp 97 juta.
"Yang diambil itu gelang emas seberat 100 gram dengan total kerugian mencapai Rp 97 juta," jelas Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto kepada detikcom, Kamis (30/11/2023).
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (27/11) sekitar pukul 07.30 Wita di kediaman korban di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru. Saat itu korban yang tengah sendirian di rumahnya didatangi dua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian korban sedang ada di dapur, setelah melihat korban kedua pelaku langsung mendekap mulut korban menggunakan kain," ucapnya.
Tak sampai di situ, kedua pelaku kemudian mengikat kedua kaki korban yang saat itu terjatuh dengan menggunakan tali. Setelah korban tidak berdaya pelaku langsung mengambil gelang emas milik korban yang terpakai di tangan kanannya.
"Kemungkinan pelaku ini hanya mengincar gelang emas milik korban. Karena setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Kejadian itu baru diketahui anak korban yang datang ke rumah dan mendapati orang tuanya tergeletak dalam kondisi terikat. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami trauma dan lemas.
"Kondisinya pada saat itu korban lemas dan trauma sehingga dibawa ke rumah sakit tapi saat ini kondisinya sudah membaik," terangnya.
Atas peristiwa itu anak korban kemudian melapor ke Polsek Kelumpang Hilir. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut.
"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan masih mendalami identitas kedua pelaku, karena sejauh ini belum dikantongi," pungkasnya.
(ata/asm)