DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera membahas usulan nama calon penjabat (Pj) Bupati Pinrang untuk menggantikan Irwan Hamid yang masa jabatannya selesai akhir Desember. Pengusulan nama akan dibahas dengan pimpinan fraksi yang ada di DPRD Pinrang.
"Kami sudah menyurat ke fraksi untuk memasukkan nama usulan (Pj bupati Pinrang)," ungkap Ketua DPRD Pinrang Muhtadin kepada detikSulsel, Kamis (30/11/2023).
Muhtadin menyampaikan rapat tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (1/12) besok di DPRD Parepare. Semua fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan nama-nama yang mereka jagokan untuk menggantikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumat besok akan dibahas bersama fraksi-fraksi," imbuhnya.
Muhtadin berharap pembahasan untuk pengusulan Pj Bupati Pinrang ini tidak berlarut-larut. Sehingga bisa disepakati 3 nama yang mengerucut yang akan menjadi usulan ke Kemendagri.
"Semoga bisa mengerucut ke 3 nama nanti yang akan kita bawa ke Kemendagri," jelasnya.
Dia menyampaikan masa jabatan Irwan Hamid sebagai bupati Pinrang akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sehingga proses pembahasan penggantinya harus segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan.
"Berakhir 31 Desember (masa jabatan Bupati Pinrang, Irwan Hamid)," tuturnya.
Terkait nama-nama yang berpotensi diusulkan, Ketua DPC Demokrat Pinrang ini mengaku sudah mengantongi. Hanya saja masih enggan untuk membocorkan.
"Sudah ada nama-nama. Tapi belum bisa dipublikasikan," rincinya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel bakal mengusulkan masing-masing 3 nama calon Pj kepala daerah untuk 3 daerah ke Kemendagri. Pengajuan usulan tersebut akan diserahkan ke Kemendagri sebelum 6 Desember 2023 mendatang.
Tiga kepala daerah yang bakal digantikan oleh Pj yakni, Bupati Wajo Amran Mahmud, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Bupati Pinrang Irwan Hamid. Pemprov Sulsel juga sudah menerima surat permintaan usulan 3 nama tersebut.
"Sudah ada suratnya masuk. Tapi belum kami usul. Ada batas waktu, tanggal 6 Desember terakhir," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada wartawan, Kamis (30/11).
(ata/asm)