Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memproses dugaan pelanggaran netralitas Camat Bacukiki, Saharuddin usai dilaporkan mendukung anak mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Muh Ilhamsyah sebagai caleg. Saharuddin pun terancam dikenakan sanksi oleh KASN.
"Sudah selesai kami periksa (Camat Bacukiki Saharuddin). Sudah kami umumkan dan direkomendasikan ke KASN untuk memproses dugaan pelanggaran netralitasnya," kata Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun kepada detikSulsel, Senin (27/11/2023).
Zainal menuturkan Camat Bacukiki diduga kuat melakukan pelanggaran. Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN inipun diteruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak terdapat (pelanggaran) maka kami hentikan. Tetapi ini ada dugaan sehingga kami teruskan ke KASN untuk diproses lebih lanjut," paparnya.
Dia menuturkan KASN akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Bawaslu Parepare. Dia menuturkan KASN akan menentukan sanksi atau hukuman yang diberikan kepada Saharuddin.
"Prosesnya nanti KASN yang menindaklanjuti, pemberian sanksinya seperti apa, KASN yang menentukan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Bacukiki Saharuddin diduga mendukung Ilhamsyah yang merupakan caleg dari Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan bukti formil dan materiil yang diterima Bawaslu dari pelapor.
"Yang bersangkutan masuk dan berkomentar di grup WhatsApp pemenangan salah satu caleg Golkar di daerah pilih (dapil) 2. Benar, ada dugaan pelanggaran netralitas di sana," ungkap Zainal saat dikonfirmasi Rabu (15/11).
Atas informasi tersebut kata Zainal, Bawaslu melakukan penyelidikan. Dia mengungkapkan pihaknya akan memberlakukan UU KASN dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jika Saharuddin terbukti mendukung salah satu caleg.
"Semua kita ramu, UU KASN dan UU Pemilu itu ada ancaman pidananya. Tapi Kita lihat nanti apa hasilnya, dalam waktu dekat kami akan umumkan," ucapnya.
Sementara Saharuddin membantah mendukung Ilhamsyah yang maju sebagai caleg. Dia berdalih masuk dalam grup WhatsApp bersama anak Taufan Pawe yang awalnya bersifat kekeluargaan.
"Tapi setelah beberapa bulan, grup itu berganti dengan nama salah satu caleg, saya langsung tanya adminnya untuk dikeluarkan saat itu tapi mungkin sibuk jadi saya tidak dikeluarkan," kata Saharuddin kepada wartawan, Kamis (16/11).
Saharuddin mengaku sudah keluar dari grup tersebut usai Ilhamsyah masuk daftar caleg tetap (DCT). Dia mengaku menyadari posisinya sebagai ASN yang tidak boleh mendukung peserta pemilu.
"Nah nanti setelah DCT saya sudah bersikeras untuk dikeluarkan, saya tidak enak karena status saya camat dan ASN," imbuhnya.
(sar/hsr)