Alasan Camat Bacukiki Parepare Tak Sadar Masuk Grup WA Caleg Anak Taufan Pawe

Alasan Camat Bacukiki Parepare Tak Sadar Masuk Grup WA Caleg Anak Taufan Pawe

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 07:00 WIB
Camat Bacukiki, Parepare, Saharuddin.
Foto: Camat Bacukiki, Parepare, Saharuddin. (dok. istimewa)
Parepare -

Camat Bacukiki Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Saharuddin mengaku tidak sadar masuk ke grup WhatsApp calag anak mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Muh Ilhamsyah Taufan. Dia menyebut grup WhatsApp tersebut awalnya grup keluarga untuk silaturahmi.

"Awalnya, grup WhatsApp itu adalah keluarga, saya bergabung untuk silaturahmi keluarga," ujar Saharuddin kepada detikSulsel pada Kamis (16/11/2023).

Dia menjelaskan setelah beberapa bulan grup keluarga tersebut tiba-tiba berubah menjadi grup caleg Muh Ilhamsyah Taufan. Saat menyadari perubahan grup tersebut, dia langsung meminta admin untuk mengeluarkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, setelah beberapa bulan, grup berubah nama menjadi salah satu caleg. Saya langsung minta untuk dikeluarkan saat itu, tapi mungkin admin sibuk sehingga saya tidak dikeluarkan. Setelah DCT, saya bersikeras untuk dikeluarkan, namun saya merasa tidak enak karena status saya sebagai camat dan ASN," jelasnya.

Saharuddin juga mengaku tidak mengetahui di dalam grup itu ada Ketua DPD II Golkar Parepare Erna Rasyid Taufan dan Muh Ilhamsyah Taufan. Dia berdalih baru mengetahuinya setelah keberadaannya di dalam grup viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak tahu kalau di dalam grup ada caleg itu, saya juga tidak tahu kalau saya ternyata menjadi admin. Nanti saya tahu saat ada keluarga yang tanya karena screenshotnya sudah viral, nah dalam percakapan di sana ada orang tanya alamat, jadi saya jawab karena saya tahu. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," paparnya.

Dia pun bersedia memberikan penjelasan ke Bawaslu Parepare terkait keberadaannya di dalam grup caleg tersebut. Dia yakin tidak bersalah dan siap bertanggung jawab atas keputusan Bawaslu Parepare.

"Saya akan memberikan penjelasan jika dipanggil Bawaslu. Saya juga memohon maaf kepada masyarakat jika kejadian ini membuat resah. Sebagai ASN, saya yakin tidak melanggar dan akan bertanggung jawab atas hasilnya nanti," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..

Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas

Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Ansun mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Namun pihaknya masih akan mendalami dugaan pelanggaran netralitas dalam laporan itu.

"Benar, kami sudah menerima laporan atas camat tersebut. Kita masih mendalami soal dugaan netralitas tersebut," kata Zainal kepada detikSulsel, Rabu (15/11).

Dia mengatakan dari informasi awal yang diterima Bawaslu, Saharuddin diduga mendukung Ilhamsyah yang merupakan caleg dari Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan bukti formil dan materiil yang diterima Bawaslu dari pelapor.

"Yang bersangkutan masuk dan berkomentar di grup WhatsApp pemenangan salah satu caleg Golkar di daerah pilih (dapil) 2. Benar, ada dugaan pelanggaran netralitas di sana," ungkapnya.

Atas informasi tersebut kata Zainal, Bawaslu melakukan penyelidikan. Dia mengungkapkan pihaknya akan memberlakukan UU KASN dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jika Saharuddin terbukti mendukung salah satu caleg.

"Semua kita ramu, UU KASN dan UU Pemilu itu ada ancaman pidananya. Tapi Kita lihat nanti apa hasilnya, dalam waktu dekat kami akan umumkan," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Depresi Ditinggal Istri, Pria di Maros Nekat Bakar Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads