Dinas ESDM Sulsel Pastikan Tambang Pasir Dikeluhkan Warga di Gowa Ilegal

Dinas ESDM Sulsel Pastikan Tambang Pasir Dikeluhkan Warga di Gowa Ilegal

Muhammad Darwan - detikSulsel
Minggu, 26 Nov 2023 17:36 WIB
Lokasi tambang pasri di Bontoramba, Kabupaten Gowa.
Foto: Lokasi tambang pasri di Bontoramba, Kabupaten Gowa, Sulsel. (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Gowa -

Tambang pasir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikeluhkan warga ternyata tidak mengantongi izin alias ilegal. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel pun meminta penambang untuk menghentikan aktivitasnya.

"Kan pelanggaran lingkungan juga itu, nda ada izin lingkungan juga toh. Kan semua kegiatan itu kan harus ada izin lingkungannya, termasuk izin tambang," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel Jamaluddin kepada detikSulsel, Minggu (26/11/2023).

Jamaluddin menjelaskan pihaknya hanya bisa meminta penambang untuk berhenti dan mengurus izin. Sementara terkait aktivitasnya yang ilegal, diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu kalau ilegal ranahnya APH, karena kalau kita kan biasanya turun hanya bisa mengkonfirmasi suruh hentikan urus ambil izin. Jadi kalau penegakannya mi itu ranahnya mi aparat. Aparat penegak hukum termasuk kepolisian," ucap Jamaluddin.

Jamaluddin juga menyampaikan pihaknya telah memperingati penambang ilegal tersebut. Namun terkadang penambang melanjutkan aktivitasnya saat pegawai Dinas ESDM meninggalkan lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

"Tapi kadang-kadang itu ya pulang ki tetap jalan, janji ji mau ambil izin, (ternyata) tidak ambil izin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kecamatan Bontonompo Selatan menduga tambang pasir yang dikeluhkan warga Kelurahan Bontoramba tak kantongi izin. Pihak kecamatan bahkan telah meminta kepada pihak penambang untuk menghentikan penambangan pasir.

"Bahkan kita itu setelah tahu bilang ada penambang, kita surati itu penambang untuk dihentikan," ujar Camat Bontonompo Selatan Daniyal Opo kepada detikSulsel, Jumat (24/11).

Tambang pasir tersebut terletak di Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan. Daniyal menyampaikan pengerukan pasir dilakukan untuk pembuatan batu bata dan pencetakan sawah.

"Masuk wilayah Tindang, tapi anu diambil itu tanah batu bata. Batu bata kan di sana juga persawahan agak tinggi, jadi dia kasi turun itu," katanya.




(ata/asm)

Hide Ads