Warga di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan aktivitas tambang pasir di wilayahnya. Mereka menyebut aktivitas tersebut turut menimbun saluran air untuk dijadikan jalur kendaraan tambang.
"Itu got besar na tutup toh, di sana kanal untuk lewat mobil (tambang). Tidak na kasi jembatan, itu mi protes ki," kata ketua RW setempat, Basir kepada detikSulsel, Kamis (23/11/2023).
Basir mengatakan jalur truk pengangkut pasir mulai dibuka di wilayah tersebut pada Minggu (19/11). Ia menilai aktivitas tambang itu mengganggu karena berada di jalan poros provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pi alatnya baru dilihat kita di sini, tidak dia minta anu (warga) tanggapan. (Menurut saya) Tidak boleh karena ini kan jalan poros provinsi, mengganggu orang lewat kalau keluar mobilnya," ucap Basir.
Menurut Basir, sejumlah warga sudah mulai resah dengan aktivitas tambang tersebut. Makanya beberapa warga mengunggah terkait aktivitas tambang itu ke media sosial hingga belakangan menjadi viral.
"Ini kan makanya tidak ragu ki kasi masuk ki di video karena ada pertanggungjawaban toh. Karena dia timbun kanal, jalan juga bukan jalanan kabupaten, jalanan poros provinsi," ujarnya.
Basir menambahkan selama ini pemilik tambang juga tidak pernah melapor terkait aktivitasnya ke RW setempat. Dia menduga pemilik tambang menganggap warga bisa menerima aktivitas tersebut.
"Kebetulan saya di sini RW-nya, tidak ditahu juga karena tidak ada yang bilang-bilang toh, tidak melapor itu yang penambang. Na bilang mungkin tidak ada itu yang protes karena orang besar-besar semua toh," tambahnya.
(asm/ata)