Pemkab Bone Usul Perubahan Spesifikasi Bola Soba, Legislator Tak Setuju

Pemkab Bone Usul Perubahan Spesifikasi Bola Soba, Legislator Tak Setuju

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 24 Nov 2023 19:30 WIB
Desain Bola Soba
Foto: Desain Bola Soba. (dok.ist)
Makassar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan perubahan spesifikasi untuk pembangunan Rumah Adat Bola Soba. Pengajuan perubahan spesifikasi tersebut langsung mendapat penolakan dari legislator DPRD Bone.

"Kami sudah berembuk untuk mengupayakan material kayu yang setara dengan kayu ulin. Kemungkinan tetap ada kayu ulin dan akan dicampur dengan kayu bayam juga," ujar Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone Askar kepada detikSulsel, Jumat (24/11/2023).

Askar mengatakan, usulan tersebut disampaikan kepada DPRD saat rapat pada Kamis (23/11) kemarin. Pihaknya juga saat ini sudah melakukan beberapa tindakan termasuk pemutusan kontrak sementara.

"Untuk langkah-langkah kami saat ini adalah menghentikan sementara proyek itu dan sekaligus pemutusan kontrak sementara kepada penyedia jasa. Selain itu anggaran yang sudah terealisasi dalam pelaksanaan proyek tersebut baru mencapai 30 persen," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bone Andi Akbar Yahya menegaskan, DPRD menolak perubahan spesifikasi Bola Soba yang diajukan Pemkab Bone. Pihaknya sepakat untuk tetap pada spesifikasi yang dirancang dari awal.

"Kami menolak jika proyek pembangunan dilanjutkan harus mengubah spesifikasi pembangunan Bola Soba yang sudah disepakati sebelumnya. Kami tegas tidak mau ada perubahan spesifikasi," ucapnya.

Andi Akbar menerangkan, DPRD merekomendasikan agar Dinas BMCKTR tidak melakukan perubahan spesifikasi proyek pembangunan Bola Soba. Kemudian Dinas BMCKTR harus tegas untuk mengambil langkah sesuai aturan untuk melakukan pemutusan kontrak secara permanen.

"Ini kan pemutusan kontrak sementara kepada rekanan. Kenapa tidak pemutusan permanen saja terus langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh supaya pembangunan Bola Soba ini bisa rampung," katanya.

Diketahui, Pemkab Bone sebelumnya meminta pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) atas insiden tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin material proyek Rumah Adat Bola Soba. Terlebih pembangunannya saat ini sudah dihentikan sementara.

"Setelah kejadian ini kami melakukan pembicaraan, kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Saat ini pekerjaannya dihentikan sementara," ujar Askar kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/10).

Askar mengatakan, kontrak Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat adalah satu bangunan utuh termasuk materialnya. Jika itu tidak dipenuhi tentu pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.

"Kontrak Bola Soba adalah satu bangunan utuh termasuk materialnya. Kalau itu tidak dipenuhi tentu kami tidak bayar," katanya.

"Dan ada jaminan kami pegang, ketika nantinya proyek Bola Soba ini dihentikan permanen, maka kita akan minta jaminan itu. Karena sudah ada pencairan 30 persen dari anggaran Bola Soba," sambung Askar.


(ata/asm)

Hide Ads