Sebanyak 637 kasus gigitan anjing rabies di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah daerah (Pemda) setempat khawatir angka ini akan terus naik jika tidak segera tertangani.
"Hingga Oktober 2023 sebanyak 637 kasus gigitan hewan penular rabies di Luwu Timur," ujar Ketua Komisi Daerah Zoonosis Luwu Timur Masdin kepada detikSulsel, Rabu (23/11/2023).
Masdin menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2021 dilaporkan ada 640 kasus. Sementara di tahun 2022 kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 665 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus tertinggi berada di Kecamatan Tomoni Timur, Towuti, Wasuponda, Burau, Angkona dan Mangkutana," ungkap Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Luwu Timur tersebut.
Padahal untuk kasus positif rabies di Kabupaten Luwu Timur dari tahun 2014 sampai 2019 hanya mencapai 9 kasus dan tersebar di 5 kecamatan.
"Dari data itu, untuk kasus positif rabies itu 9 kasus ada di Kecamatan Tomoni 4 kasus, Kalaena 2 kasus, Burau 1 kasus, Towuti 1 kasus dan Mangkutana 1 kasus," jelasnya.
Menurut Masdin tingginya angka kasus gigitan hewan penular rabies di Luwu Timur diduga karena populasi hewan peliharaan terutama anjing. Kasus inipun dapat perhatian pihak pemerintah setempat dengan menyiapkan desa siaga rabies.
"Meningkatnya populasi hewan pemeliharaan seperti anjing diduga menjadi salah satu faktor tingginya kasus rabies. Untuk itu kita akan siapkan desa siaga rabies di Kecamatan Tomoni Timur untuk percontohan," bebernya.
(ata/asm)