Sejumlah warga Pattongko di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeruduk Kantor DPRD Sinjai imbas Kepala Desa Pattongko Ahmad Rusdi digerebek bareng wanita muda di kamar indekos dan kasus video asusila. Warga menuntut agar Ahmad Rusdi dicopot dari jabatannya.
"Tuntutan warga agar Pak Desa Pattongko dicopot dari jabatannya," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah kepada detikSulsel, Rabu (22/11/2023).
Warga melakukan aksi unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pattongko. Aksi itu dilakukan di Kantor DPRD Sinjai pada Rabu (22/11) sekitar pukul 10.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fery mengatakan, pihaknya langsung melakukan komunikasi saat warga tiba di Kantor DPRD. Para warga pun langsung diikutkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita komunikasikan langsung ke DPRD yang kebetulan melakukan RDP terkait Kades Pattongko untuk dicopot. Setelah dikomunikasikan mengizinkan tiga perwakilan warga untuk ikut RDP," katanya.
"Di dalam RDP bahwa keputusan terkait hal tersebut nanti akan diputuskan pada tanggal 30 November. Kami tadi hanya memfasilitasi warga, kemudian pengamanan dan pengawalan kepada warga," sambung Fery.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai Fahriandi mengaku, pihaknya menerima warga untuk mengikuti RDP. Pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi ke Pemkab Sinjai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sudah direkomendasikan ke Pemkab untuk segera selesaikan telaah termasuk LHP (laporan hasil pemeriksaan) Inspektorat untuk memutus persoalan tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Ahmad Rusdi digerebek warga di sebuah kamar indekos di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis (9/11) malam. Belakangan, Polres Sinjai mengusut dua perkara terkait Ahmad Rusdi, yakni dugaan perselingkuhan dan kasus video asusila.
"Kita sudah gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Fery, Jumat (17/11).
Selain itu, Ahmad Rusdi juga telah dinonaktifkan dari jabatan imbas kasus tersebut. Kebijakan ini untuk melancarkan pemeriksaan terhadap Ahmad Rusdi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menjeratnya.
"Dinonaktifkan hingga proses pemeriksaan oleh Inspektorat selesai. Nanti akan ada rekomendasi dari Inspektorat," ucap Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, Sabtu (18/11).
Fahsul pun menunjuk Camat Tellulimpoe Alghazali Farti sebagai Pelaksana harian (Plh) Kades Pattongko. Kebijakan itu tertuang dalam surat tugas bernomor: 800/01.01.2372/SET yang diteken 16 November 2023.
"Sementara kita ambil langkah dengan menunjuk Plh Kepala Desa Pattongko oleh Camat Tellulimpoe sampai pemeriksaan selesai dilaksanakan," ungkapnya.
(ata/ata)