Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan tingkat pelanggaran etik penyelenggara pemilu di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tergolong kecil. DKPP berharap agar predikat ini dijaga hingga selesai pelaksanaan Pemilu 2024.
"Alhamdulillah wilayah Sulawesi masih sedikit. Mari kita jaga agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) IV Penyelenggara Pemilu di Hotel Claro, Makassar, Rabu (22/11/2023).
Heddy dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa dari 292 aduan yang diterima, 146 sudah dilimpahkan ke persidangan yang melibatkan pengadu dari masyarakat, partai politik, dan penyelenggara pemilu. DKPP merinci aduan tersebut termasuk yang dilayangkan ke KPU dan Bawaslu di tingkat nasional dan regional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kesempatan ini saya berterima kasih khususnya di jajaran Sulawesi Selatan, karena sejauh ini tingkat pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tergolong paling kecil," jelasnya.
Heddy mengungkapkan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbesar terjadi di Papua. Kemudian disusul Sumatera Utara dan Aceh.
"Jika kita berkaca pada jumlah pelanggaran pemilu di daerah, yang terbesar masih diduduki oleh saudara-saudara kita yang berada di wilayah Papua. Papua itu saya bilang Papua induk sampai Papua Barat. Kemudian disusul Sumatera Utara, kemudian disusul Aceh," jelasnya.
Heddy mengungkapkan bahwa Rakorwil ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Tujuannya adalah menyamakan langkah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan dan Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Lebih lanjut, Heddy menyoroti pentingnya menyatukan cara pandang penyelenggara Pemilu dalam menafsirkan perundang-undangan tentang kepemiluan. Melalui Rakorwil IV, diharapkan penyelenggara Pemilu menjaga integritas tinggi dan memastikan ketertiban selama tahapan Pemilu berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama menambahkan kegiatan ini diikuti oleh perwakilan anggota KPU dan Bawaslu dari 12 provinsi di wilayah IV. Termasuk anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
"Para peserta berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo. Kemudian Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya," kata David Yama.
(ata/ata)