Mobil dinas mewah milik Pj Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Baba terungkap telat bayar pajak selama setahun. Kepala Bagian (Kabag) Umum mengaku lupa membayar pajak kendaraan dinas (randis) milik bupati.
Dilihat detikSulsel di aplikasi Bapenda Sulsel, Selasa (21/11/2023), mobil jenis Mercedes Benz yang digunakan Pj Bupati Enrekang Baba menunggak pajak selama setahun. Dalam data pajak kendaraan, mobil yang memiliki nomor polisi DP 1 N itu menunggak pajak sekitar Rp 12.892.500 dan waktu jatuh tempo sejak (18/10/2022) lalu.
"Iye saya (bertanggung jawab) biasa kasubag yang urus," kata Kabag Umum Pemkab Enrekang Umaruddin kepada wartawan, Selasa (21/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui tunggakan pajak randis bupati Enrekang tersebut. Namun, dirinya mengaku lupa dan akan segera membayar pajak kendaraan yang saat ini digunakan Pj Bupati Enrekang itu.
"Nanti saya cek dulu, mungkin dilupa nanti kita selesaikan. Besok saya cek, sempat belum dibayar betul," ungkapnya.
Terpisah, Pj Bupati Enrekang Baba kaget saat dikonfirmasi soal tunggakan pajak randis yang digunakannya. Dia mengaku segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tersebut.
"Menunggak yang Merci? Lah, Insyaallah saya selesaikan segera," ucapnya.
Diketahui, randis Bupati Enrekang itu jenis New Marcedes-Benz V-260. Ini merupakan MPV premium besutan Marcedes-Benz. Mobil ini memiliki mesin bensin empat silinder 2-liter yang mampu menghasilkan output sebesar 211 dk.
Mobil mewah tersebut dibeli Pemkab Enrekang saat periode Bupati Enrekang Muslimin Bando tahun 2021 dengan harga Rp 1,6 miliar dan dianggarkan di APBD 2021.
(ata/asm)