Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung dibayarkan selama 10 bulan. Mereka pun mulai malas berkantor sebagai bentuk protes.
"Sudah 10 bulan kami belum terima TPP, terakhir itu Januari kemarin," kata salah seorang ASN Enrekang berinisial FD kepada detikSulsel, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan tahun lalu pembayaran TPP ASN sering mengalami keterlambatan. Namun di 2023 ini kata dia, pembayaran TPP ASN sudah tidak lagi dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2022 memang sudah sering terlambat, 2023 ini semakin parah karena tidak pernah lagi kita terima. Kami tidak tahu juga kenapa, tidak pernah ada penjelasan dari Pemkab juga," ungkapnya.
FD menuturkan banyak ASN Enrekang malas berkantor sejak TPP belum dibayarkan. Dia pun berharap Pemkab memberikan kejelasan terkait pembayaran TPP tersebut.
"Banyak yang sudah malas-malas berkantor, ya wajar juga sebenarnya karena situasinya sudah seperti ini," ucapnya.
Sementara itu Pj Bupati Enrekang H Baba mengatakan belum dibayarnya TPP ASN karena tidak dimasukan dalam APBD 2023 lalu. Menurutnya, bupati sebelumnya memfokuskan anggaran ke pembangunan infrastruktur.
"TPP memang tidak dianggarkan di APBD 2023. Kemarin kebijakan Bupati Enrekang Muslimin Bando lebih banyak orientasi untuk pembangunan infrastruktur jadi anggaran kebanyakan terserap disitu, jadi sedikit terabaikan terkait dengan TPP," ujarnya.
Baba menambahkan, dirinya berjanji akan melakukan menganggarkan TPP ASN di APBD 2024 nanti. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Enrekang.
"10 program unggulan saya selama Pj Bupati salah satunya peningkatan kinerja dan kedisiplinan pegawai Enrekang, makanya untuk itu kita akan anggarkan TPP ASN di APBD 2024, Januari sudah ada Insyaa Allah," tandasnya.
(hsr/asm)