Kasus mahasiswa inisial MH (24), joki tes penerimaan seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan 3 orang tersangka atas kasus tersebut.
Aksi culas MH itu ketahuan saat panitia seleksi tes penerimaan CPNS menaruh curiga dan menggeledah barang bawaannya di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM) pada Minggu (12/11). Pihak kepolisian menyebut dua tersangka lainnya adalah peserta atau pengguna jasa joki inisial S dan seorang penghubung inisial AL.
"Iya, sudah tersangka. Yang kedua (peserta asli dan penghubung) itu terlibat dalam tindak pidana perjokian," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka mengungkap peserta asli inisial S yang menggunakan jasa joki itu berdomisili di Kabupaten Sinjai. Sementara untuk penghubung berinisial AL diketahui warga yang tinggal di Kota Parepare.
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan polres setempat untuk meringkus keduanya. Bahkan Hamka menyebut aparat polisi telah melakukan penggerebekan terhadap keduanya, namun mereka berhasil kabur.
"Dan sudah disentuh Polres wilayah setempat atas permintaan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," jelasnya.
Hamka selanjutnya mengatakan peserta asli inisial S berharap lulus tes CPNS Kemenkumham dengan menggunakan jasa joki. Sedangkan AL berperan sebagai penyambung lidah antara MH dan S.
"Adapun yang memotivasi terjadinya pola-pola perjokian karena yang diwakili berharap nilai kelulusan di Kemenkumham," ungkapnya.
Awal Mula MH Kedapatan Joki Tes CPNS-Raih Skor Tertinggi
Hamka mengatakan MH ditangkap polisi usai ketahuan menjadi joki dalam tes CPNS Kemenkumham. MH diamankan setelah panitia ujian curiga antara wajah dan identitasnya berbeda.
"Itu CPNS untuk Kemenkumham, saat proses verifikasi data masuk ke ruang ujian ini dari panitia melihat kecurigaan identitas salah satu peserta," ujar Hamka, Selasa (14/11).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...