Babak Baru Kasus Joki Tes CPNS di Makassar Berujung 3 Orang Tersangka

Babak Baru Kasus Joki Tes CPNS di Makassar Berujung 3 Orang Tersangka

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 21 Nov 2023 09:45 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong
Makassar -

Kasus mahasiswa inisial MH (24), joki tes penerimaan seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan 3 orang tersangka atas kasus tersebut.

Aksi culas MH itu ketahuan saat panitia seleksi tes penerimaan CPNS menaruh curiga dan menggeledah barang bawaannya di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM) pada Minggu (12/11). Pihak kepolisian menyebut dua tersangka lainnya adalah peserta atau pengguna jasa joki inisial S dan seorang penghubung inisial AL.

"Iya, sudah tersangka. Yang kedua (peserta asli dan penghubung) itu terlibat dalam tindak pidana perjokian," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka mengungkap peserta asli inisial S yang menggunakan jasa joki itu berdomisili di Kabupaten Sinjai. Sementara untuk penghubung berinisial AL diketahui warga yang tinggal di Kota Parepare.

Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan polres setempat untuk meringkus keduanya. Bahkan Hamka menyebut aparat polisi telah melakukan penggerebekan terhadap keduanya, namun mereka berhasil kabur.

ADVERTISEMENT

"Dan sudah disentuh Polres wilayah setempat atas permintaan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," jelasnya.

Hamka selanjutnya mengatakan peserta asli inisial S berharap lulus tes CPNS Kemenkumham dengan menggunakan jasa joki. Sedangkan AL berperan sebagai penyambung lidah antara MH dan S.

"Adapun yang memotivasi terjadinya pola-pola perjokian karena yang diwakili berharap nilai kelulusan di Kemenkumham," ungkapnya.

Awal Mula MH Kedapatan Joki Tes CPNS-Raih Skor Tertinggi

Hamka mengatakan MH ditangkap polisi usai ketahuan menjadi joki dalam tes CPNS Kemenkumham. MH diamankan setelah panitia ujian curiga antara wajah dan identitasnya berbeda.

"Itu CPNS untuk Kemenkumham, saat proses verifikasi data masuk ke ruang ujian ini dari panitia melihat kecurigaan identitas salah satu peserta," ujar Hamka, Selasa (14/11).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Dia menyebut panitia ujian penerimaan CPNS tersebut sempat curiga dengan pelaku dan melakukan pengawasan kepadanya. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah hasil nilai dari pelaku usai mengisi jawaban merupakan yang tertinggi dari peserta lainnya.

"Berlangsung tes ini diawasi yang tadi orang dicurigai diawasi, nilainya begitu selesai tes ternyata skornya paling tinggi 416 tertinggi dari beberapa peserta," sebutnya.

Setelah itu, Hamka menuturkan pihak panitia sontak memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dititipkannya. Hasilnya, dari dalam tas pelaku didapati HP yang berisi foto dan identitas aslinya.

"Dilihat lagi titipannya yang disimpan, akhirnya didapat tasnya dibawa ke ruangan dan diperiksa HP-nya dan di dalam HP ada screenshot atau foto KTP asli yang bersangkutan," ungkapnya.

Setelah penemuan identitas aslinya itu, Hamka menyebut MH tidak dapat mengelak dan mengakui menjadi joki untuk salah satu peserta yang berinisial S.

"Akhirnya dia diinterogasi dan dia akui dia cuma wakili salah satu peserta," pungkasnya.

MH Ternyata Mahasiswa Unhas

Belakangan, MH diketahui ternyata merupakan seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Namun pihak kampus menyebut MH bukan mahasiswa aktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas Amiruddin. Dia awalnya menegaskan bahwa perbuatan MH menjadi joki tes CPNS tersebut dilakukan atas nama pribadi.

"Dia berbuat secara pribadi," ujar Amiruddin kepada detikSulsel, Kamis (16/11).

Menurut Amiruddin, pihak kampus sama sekali tidak ada kaitannya dengan perbuatan MH. Dia juga menyinggung bahwa MH bukanlah mahasiswa aktif.

"Tidak ada hubungannya dengan Unhas kecuali karena dia mahasiswa, itu pun sudah lama tidak aktif," cetusnya.

Amiruddin enggan berkomentar lebih jauh, termasuk saat ditanya sikap Unhas terhadap perbuatan MH. Dia menilai kasus ini menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH).

"Mungkin bisa ke polisi," tutupnya.


Hide Ads