Kasus mahasiswa inisial MH (24), joki tes penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bergulir. Polisi kini memburu peserta atau pengguna jasa joki inisial S dan seorang penghubung inisial AL usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah tersangka. Yang kedua (peserta asli dan penghubung) itu terlibat dalam tindak pidana perjokian," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).
Hamka menuturkan peserta asli yang menggunakan jasa joki berinisial S merupakan warga domisili di Kabupaten Sinjai. Sementara untuk penghubung berinisial AL diketahui warga berdomisili di Kota Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres setempat untuk menangkap keduanya. Aparat kepolisian bahkan sudah melakukan penggerebekan di kediamannya, namun kedua tersangka telah kabur.
"Dan sudah disentuh Polres wilayah setempat atas permintaan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," ungkap Hamka.
Hamka menuturkan, tersangka peserta asli yaitu S menggunakan joki lantaran dirinya berharap dapat lulus tes CPNS Kemenkumham. Sedangkan peranan AL ini diduga sebagai penghubung antara MH dengan peserta asli.
"Adapun yang memotivasi terjadinya pola-pola perjokian karena yang diwakili berharap nilai kelulusan di Kemenkumham," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan mahasiswa inisial MH resmi menjadi tersangka usai menjadi joki tes seleksi CPNS Kemenkumham. Kasus ini terungkap usai panitia seleksi mendeteksi keberadaan joki itu usai tes.
"Tersangka (dan dilakukan) penahanan. (Kena Pasal) ITE transaksi elektronik," ujar Hamka saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11).
Belakangan, MH diketahui seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Namun pihak kampus menegaskan MH menjadi joki tes CPNS atas nama pribadi.
"Dia berbuat secara pribadi," ujar Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas Amiruddin kepada detikSulsel, Kamis (16/11).
Menurut Amiruddin, pihaknya sama sekali tidak ada kaitannya dengan perbuatan MH. Dia juga menyinggung bahwa MH bukan lah mahasiswa aktif.
"Tidak ada hubungannya dengan Unhas kecuali karena dia mahasiswa, itu pun sudah lama tidak aktif," cetusnya.
(sar/hsr)