Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebut upah minimum kabupaten kota (UMK) Makassar 2024 bakal mengalami kenaikan. Namun besaran kenaikannya masih sementara dibahas bersama buruh hingga pengusaha.
"(UMK) Disampaikan itu naik, besar naiknya berapa itu belum tahu, besar atau kecil naiknya itu saya belum tahu," kata Danny kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Danny mengatakan pembahasan UMK Makassar 2024 sudah mulai dilakukan. Saat ini pihaknya sementara menunggu Pemprov Sulsel menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk memperjelas formula penghitungan upah tersebut untuk ditetapkan pada Kamis (23/11) nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah penetapan provinsi, Kamis kita lagi. Sudah tadi laporan dari Disnaker, bahwa pembicaraan sudah ada yang jelas adalah menunggu penetapan hari ini oleh provinsi, kemudian tanya bagaiamana prosedurnya. Karena ada triparti di situ," ucapnya.
Danny mengaku tidak bisa memperkirakan berapa kenaikan UMK yang ideal di Kota Makassar. Sebab kenaikan UMK harus mengacu pada angka inflasi saat ini.
"Karena itu dari inflasi, ada faktor-faktor penghitungannya semua, yang paham itu teman-teman di tim pengupahan," ujarnya.
Untuk diketahui, UMK Makassar 2023 sebesar Rp 3.529.181. UMK tersebut naik 6,93 persen dari upah minimum tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3.294.962.
(asm/sar)