Warga berinisial RK mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). RK mengaku sudah 3 bulan bolak-balik mengurus KTP namun tak kunjung selesai.
"Saya mengurus pembuatan KTP baru pada 11 Mei lalu, jadi sudah 3 bulan lah. Namun sampai sekarang belum dicetak sama sekali KTP itu," ujar RK kepada detikSulsel, Sabtu (26/8/2023).
Menurut RK, KTP-nya tidak selesai bukan karena blangko kosong seperti penjelasan pegawai setiap kali dia datang. Dia menyebut pengurusan KTP dapat selesai sehari jika membayar Rp 100.000 ke calo atau orang dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keluarga biasa mengurus, ada kenalan orang di dalam. Kalau kita bayar Rp 100 ribu bisa jadi sehari itu KTP," bebernya.
Ia menilai perlakuan berbeda bagi yang membayar sudah dianggap lumrah oleh masyarakat. Dia pun menuding hal ini merupakan pungutan liar yang dibiarkan oleh Dukcapil Pinrang.
"Jadi ditanya sama ada keluarga yang kebetulan ada kenalan di dalam, bayar meki Rp 100 ribu, selesai itu KTP sehari. Masa pakai uang pi na jadi buat KTP na gratis ji selalu nabilang pemerintah," keluhnya.
Ia pun meminta pihak Dukcapil agar tidak membeda-bedakan warga berdasarkan yang mau membayar dan tidak. Jika memang blangko kosong, jangan ada yang dilayani karena membayar.
"Kami minta Pak Bupati bisa menjadikan ini perhatian. Bukan hanya saya yang mengalami ini, sudah jadi rahasia umum jika orang bayar itu KTP langsung jadi, tapi kalau tidak bayar harus tunggu berbulan-bulan," paparnya.
Semenatar itu, Kepala Dinas Dukcapil Pinrang Andi Askari berdalih banyak KTP belum dicetak karena memang belum ada blangko. Pihaknya baru menerima blangko pada Agustus 2023.
"Pemerintah pusat baru bulan ini melakukan pencetakan blanko KTP jadi otomatis bulan ini baru didistribusikan ke semua daerah yang ada di Indonesia," katanya.
Dia mengungkap bahwa blanko sebelumnya ada merupakan blangko yang diambil dari daerah lain yang tak terpakai. Blangko tersebut pun distribusikan ke daerah lain di Indonesia.
"Blanko yang kemarin terpakai bulan sebelumnya ada blanko tarikan dari daerah-daerah yang dilakukan oleh pemerintah untuk kembali didistribusikan kepada daerah di Indonesia," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Warga Ngaku Dimintai Rp 100 Ribu
Sebelumnya, warga berinisial IS juga mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil Pinrang. Dia mengaku diminta membayar Rp 100.000 agar pengurusan KTP-nya selesai.
"Saya jadi korban calo dan pungli di Disdukcapil Pinrang. Saya mau keluhkan tentang pungli di Dukcapil yang sudah terang-terangan saat saya mengurus KTP," kata IS saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (31/7).
IS mengatakan praktek pungli di Disdukcapil Pinrang dialaminya pada akhir Juni lalu saat sedang mengurus KTP. Saat itu ada pria yang menawarkan jasa agar pengurusan KTP lancar dengan syarat membayar Rp 100.000.
"Begini, saya itu kan mengurus KTP tetapi bolak balik ka tanya bilang ji tunggu informasinya. Pas saya datang sudah ke empat kalinya, di depan mushola kantor (Dukcapil) ada yang tawari katanya kalau mauki cepat kasika (berikan) uang ta Rp 100," paparnya.