KPU Pinrang Minta Dukcapil Fasilitasi 8.225 Pemilih Potensial Tak Punya e-KTP

KPU Pinrang Minta Dukcapil Fasilitasi 8.225 Pemilih Potensial Tak Punya e-KTP

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 22 Jun 2023 14:49 WIB
Kantor KPU Pinrang.
Kantor KPU Pinrang. Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel
Pinrang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang mencatat ada 8.225 pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP. KPU meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memfasilitasi perekaman KTP tersebut.

"Ada 8.225 pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik hingga saat ini," kata Plt Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding kepada detikSulsel, Kamis (22/6/2023).

Ali menjelaskan pemilih potensial tanpa e-KTP pada dasarnya merupakan warga yang berdomisili di Pinrang. Hanya saja mereka hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini, orangnya di Pinrang tetapi belum memiliki KTP elektronik. Ini selain pemilih pemula pelajar ada juga warga lama di pedalaman misalnya tidak pernah memperbaharui data kependudukan untuk memiliki KTP elektronik," paparnya.

Pihaknya pun mengaku terus berkomunikasi dengan pihak Dukcapil Pinrang agar 8.225 warga tersebut dapat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Sehingga, hak pilih mereka dapat digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kami terus koordinasi ke Dukcapil dan Dukcapil terus bergerak melakukan perekaman sehingga yang 8.225 orang tadi dapat segera memiliki KTP elektronik," imbuhnya.

Dia mengakui jika ada warga yang tidak memiliki KTP elektronik maka kemungkinan besar tidak akan memakai hak pilihnya. Ini karena mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk memilih.

"Iya, biasa orang malas pergi memilih jika tak memiliki KTP. Makanya ini kami desak juga Dukcapil agar bisa segera diterbitkan data kependudukan itu (KTP elektronik)" jelasnya.

Sementara, Kepala Dukcapil Pinrang A Askari mengakui pihaknya masih terus bergerak untuk melakukan perekaman hingga pembuatan KTP elektronik ke warga, terutama pemilih pemula tingkat pelajar. Namun dia menyebut ada warga yang tidak aktif untuk mendaftarkan diri mereka.

"Sejak beberapa bulan lalu kami sudah melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi semua sekolah melakukan perekaman, tetapi hanya sedikit yang datang," paparnya.

Begitupun saat hendak melakukan perekaman ke warga, Dukcapil akan datang saat ada permintaan dari pihak desa untuk melakukan perekaman kepada warga mereka. Sebab Dukcapil berdalih tak punya data warga yang belum punya KTP elektronik.

"Keaktifan warga dan pemerintah setempat sangat perlu karena kami tidak mengetahui secara keseluruhan warga itu (tidak memiliki KTP elektronik)" jelasnya.




(asm/nvl)

Hide Ads