"Iya (sudah dikirimkan ke Kemendagri)" ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Rabu (15/11/2023).
Idham tidak merinci total 9 nama calon Pj bupati di tiga kabupaten yang diajukan tersebut. Dia menyebut Pemprov Sulsel sudah mengajukannya ke Kemendagri pada Rabu (8/11) pekan lalu.
"Terakhir 8 November 2023 kami ajukan ke Kemendagri," tuturnya.
Dia menuturkan nama yang diajukan merupakan usulan dari DPRD di tiga kabupaten, termasuk dari Pemprov Sulsel dan Kemendagri. Nama itu kemudian dikerucutkan menjadi tiga nama di masing-masing daerah.
"Usulan 3 nama dari DPRD kabupaten/kota. Usulan 3 nama dari Pemprov Sulsel dan 3 nama dari Kemendagri," ucap Idham.
Diketahui, Bupati-Wakil Jeneponto Iksan Iskandar dan Paris Yaris akan mengakhiri jabatannya secara normal pada 31 Desember 2023. Situasi yang sama juga terjadi untuk Bupati-Wakil Bupati Sidrap Dollah Mando dan Mahmud Yusuf.
Sementara di Takalar, kepala daerahnya sudah lebih dulu diisi pejabat berstatus Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad. Namun belum diketahui apakah namanya masih diajukan kembali ke Kemendagri.
Idham menambahkan ada tiga kepala daerah lainnya yang akan menyusul digantikan oleh pejabat berstatus Pj, yakni Bupati Luwu, Pinrang dan Wajo. Namun pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri untuk mengusulkan kandidat Pj bupati di tiga daerah itu.
"(Pengusulan nama calon Pj Bupati Luwu, Pinrang, Wajo) Kami masih menunggu surat dari Kemendagri," sebut Idham.
Sebelumnya, bupati di Luwu, Pinrang dan Wajo akan mengakhiri masa baktinya sebagai kepala daerah lebih cepat pada Desember 2023. Masa jabatan ketiganya dipangkas buntut Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketiga kepala daerah yang dimaksud, yakni: Bupati-Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud dan Amran; Bupati-Wakil Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Alimin; dan Bupati Luwu Basmin Mattayang. Mereka merupakan kepala daerah Periode 2019-2024.
"(Akhir masa jabatan) dimajukan ke Desember, seperti Wajo, Pinrang, Luwu, kalau tidak salah," kata Idham Kadir kepada wartawan, Senin (30/10).
Idham mengatakan masa jabatan bupati Pinrang sedianya baru berakhir pada 14 April 2024. Sementara bupati di Luwu dan Wajo normalnya berakhir 15 Februari 2024.
"(Masa jabatan Bupati) Pinrang itu April (2024 berakhir), Wajo dan Luwu Februari (2024 berakhir). Cuma dikurangi satu dua bulan lebih," pungkasnya.
(sar/asm)