Alasan Pemkot Makassar Usul Dana Parpol Naik Rp 5.000 Per Suara di 2024

Rania Al-Syam - detikSulsel
Rabu, 15 Nov 2023 06:30 WIB
Foto: Ilustrasi Dana Parpol. (Mindra Purnomo/detikcom).
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) naik dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000 per suara pada tahun 2024. Rekomendasi ini mempertimbangkan dana parpol yang belum mengalami kenaikan sejak lima tahun terakhir.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim menuturkan usulan itu masih dikaji. Usulan ini masih akan dibahas bersama DPRD Makassar sebelum ditetapkan.

"(Usulan dana bantuan parpol) Dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000. Tapi prosesnya sekarang ini kita, karena harus ada persetujuan," ungkap Zainal kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).


Zainal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan dokumen kajian usulan kenaikan dana parpol tersebut. Dalam dokumen tersebut ada beberapa hal yang menjadi alasan dan menjadi dasar rekomendasi tersebut.

"Jadi memang dibanding daerah-daerah lain untuk Makassar ini termasuk yang kecil. Dengan memperhitungkan jumlah APBD Makassar yang Rp 6 triliun, kemudian sudah memang tidak pernah ada kenaikan dalam 5 tahun ini sejak 2019," ungkapnya.

Zainal turut menyinggung tingginya harga barang dan jasa di Kota Makassar. Indikator yang turut menjadi pertimbangkan mengusulkan kenaikan dana parpol tahun depan.

"Kemudian tingkat kemahalan barang jasa di Makassar ini kan lebih tinggi dari negara lain itu perlu menjadi faktor untuk memperhitungkan kenaikan," ujar Zainal.

Menurutnya, usulan kenaikan dana parpol ini merupakan hal yang lumrah. Apalagi kata Zainal, ini sudah lambat diusulkan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di Kota Makassar.

"Ini proses teknis biasa. Justru ini sudah terlambat sebenarnya. Usia kan 2-3 tahun dengan memperhitungkan tingkat inflasi itu sudah harus naik," terangnya.

Dia beranggapan dana parpol saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dengan kondisi tersebut, tingkat inflasi juga menjadi alasan sehingga pihaknya mengusulkan kenaikan dana parpol.

"Makanya di dokumen kajian itu akan kelihatan di situ, karena dia memperhitungkan juga tingkat inflasi daerah," tambah Zainal.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork