Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) naik dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000 per suara pada tahun 2024. Rekomendasi ini mempertimbangkan dana parpol yang belum mengalami kenaikan sejak lima tahun terakhir.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim menuturkan usulan itu masih dikaji. Usulan ini masih akan dibahas bersama DPRD Makassar sebelum ditetapkan.
"(Usulan dana bantuan parpol) Dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000. Tapi prosesnya sekarang ini kita, karena harus ada persetujuan," ungkap Zainal kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan dokumen kajian usulan kenaikan dana parpol tersebut. Dalam dokumen tersebut ada beberapa hal yang menjadi alasan dan menjadi dasar rekomendasi tersebut.
"Jadi memang dibanding daerah-daerah lain untuk Makassar ini termasuk yang kecil. Dengan memperhitungkan jumlah APBD Makassar yang Rp 6 triliun, kemudian sudah memang tidak pernah ada kenaikan dalam 5 tahun ini sejak 2019," ungkapnya.
Zainal turut menyinggung tingginya harga barang dan jasa di Kota Makassar. Indikator yang turut menjadi pertimbangkan mengusulkan kenaikan dana parpol tahun depan.
"Kemudian tingkat kemahalan barang jasa di Makassar ini kan lebih tinggi dari negara lain itu perlu menjadi faktor untuk memperhitungkan kenaikan," ujar Zainal.
Menurutnya, usulan kenaikan dana parpol ini merupakan hal yang lumrah. Apalagi kata Zainal, ini sudah lambat diusulkan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di Kota Makassar.
"Ini proses teknis biasa. Justru ini sudah terlambat sebenarnya. Usia kan 2-3 tahun dengan memperhitungkan tingkat inflasi itu sudah harus naik," terangnya.
Dia beranggapan dana parpol saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dengan kondisi tersebut, tingkat inflasi juga menjadi alasan sehingga pihaknya mengusulkan kenaikan dana parpol.
"Makanya di dokumen kajian itu akan kelihatan di situ, karena dia memperhitungkan juga tingkat inflasi daerah," tambah Zainal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Dana Parpol Bisa Tembus Rp 2 M
Zainal mengkalkulasikan, jika usulan itu disetujui maka pihaknya akan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar bantuan dana parpol tahun 2024. Hal ini sudah mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
"Kalau semuanya mungkin sekitar Rp 2 M lebih, karena itu termasuk kecil. Kalau daerah lain kami lihat ada di angka Rp 7.000, ada bahkan di angka Rp 10.000. Kita rasional-rasional saja memperhitungkan kemampuan daerah dan program-program yang akan dilaksanakan," terangnya.
Dia berharap dana parpol tersebut bisa meningkatkan kinerja parpol melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Utamanya kata Zainal, untuk memberikan pendidikan politik kepada warga.
"Partai politik ini kan harus dibiayai oleh pemerintah, supaya untuk kegiatan-kegiatannya itu bisa utamanya untuk melakukan sosialisasi
kepada masyarakat mengenai program-program. Tentu program politik tetapi bersosial dengan program pemerintah," imbuh Zainal.
Kenaikan Dana Parpol Tunggu Perwali
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menuturkan dana bantuan parpol merupakan hal yang wajib disiapkan pemerintah. Kenaikan dana parpol pada tahun 2024 pun masih sebatas usulan.
"Kan belum tahap finalisasi pembahasan, masih proses," ujar Rudianto di kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11).
Rudianto menuturkan sejumlah daerah lain juga mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol, termasuk Pemprov Sulsel. Menurutnya, kenaikan dana parpol di Pemkot Makassar juga menunggu peraturan wali kota (perwali).
"Kalau lihat daerah lain, sudah pasti kan daerah lain. Provinsi sudah naik. Lagi diusulkan, tapi tunggu perwali," pungkasnya.