Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) naik dari Rp 1.800 menjadi Rp 5.000 per suara di tahun 2024. Total anggaran yang dibutuhkan dengan kenaikan tersebut mencapai Rp 2 miliar.
"Kalau semuanya mungkin sekitar Rp 2 M lebih. Karena itu termasuk kecil. Kalau daerah lain kami lihat ada di angka Rp 7.000, ada bahkan di angka Rp 10.000," ujar Kepala Badan Kesbangpol Zainal Ibrahim kepada detikSulsel, Selasa (14/11/2023).
Dia menuturkan usulan ini masih dalam kajian. Kesbangpol Makassar sudah membentuk tim untuk selanjutnya dibahas DPRD Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kenaikan) Dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000. Tapi prosesnya sekarang ini kita, karena harus ada persetujuan," sebut Zainal.
"Ada dokumen kajian. Ada melakukan dokumen kajian dari tim. Karena memang persyaratannya yang diatur bukan hanya tentang bantuan politik, bantuan atau anggota politik harus melakukan kajiannya," tambahnya.
Menurutnya, usulan kenaikan dana ini wajar. Pasalnya dana bantuan parpol belum ada kenaikan dalam 5 tahun terakhir.
"Dengan memperhitungkan jumlah APBD Makassar yang Rp 6 Triliun, kemudian sudah memang tidak pernah ada kenaikan dalam 5 tahun ini sejak 2019. Kemudian tingkat kemahalan barang jasa di Makassar ini kan lebih tinggi dari negara lain itu perlu menjadi faktor untuk memperhitungkan kenaikan," ujar Zainal.
Zainal menambahkan faktor inflasi turut menjadi pertimbangan mengusulkan kenaikan dana parpol. Pihaknya juga tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Ini proses teknis biasa. Justru ini sudah terlambat sebenarnya. Usia kan 2-3 tahun dengan memperhitungkan tingkat inflasi itu sudah harus naik.Coba kita memperhitungkan secara teknis. Berapa tingkat inflasi naik dalam 5 tahun ini," sebut Zainal.
Dia berharap usulan kenaikan dana parpol ini bisa disetujui. Menurutnya dana parpol saat ini tidak relevan dengan kondisi sekarang.
"Kenaikan inflasi saja kalau kita normal misalnya kenaikan inflasi ada sekitar 5%. Kita coba akumulasinya. Dengan angka yang sama dengan 5 tahun lalu,
kira-kira kita bisa membelanjakan barang jasa untuk kepentingan partai politik itu cukup?" pungkasnya.
(sar/hmw)