DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai usulan dana bantuan partai politik (parpol) di tahun 2024 masih menunggu peraturan walikota (perwali). Total anggaran yang diusulkan naik menjadi Rp 2 miliar.
"Kalau liat daerah lain, sudah pasti kan daerah lain. Provinsi sudah naik. Lagi diusulkan, tapi tunggu Perwali," kata Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Rudianto mengatakan usulan tersebut masih sementara proses pembahasan. Sejauh ini, pihaknya belum sampai ke tahap finalisasi pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Namun) Kalau itu bantuan parpol wajib (ada kenaikan)," tegasnya.
Rudianto menilai kenaikan dana bantuan parpol ini menjadi hal mesti dilakukan. Hanya saja jumlah kenaikannya yang mesti disesuaikan.
"(Jumlah kenaikan) Yang tidak melewati provinsi lah," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar mengusulkan dana bantuan parpol naik dari Rp 1.800 menjadi Rp 5.000 per suara di tahun 2024. Total anggaran yang dibutuhkan dengan kenaikan tersebut mencapai Rp 2 miliar.
"Kalau semuanya mungkin sekitar Rp 2 M lebih. Karena itu termasuk kecil. Kalau daerah lain kami lihat ada di angka Rp 7.000, ada bahkan di angka Rp 10.000," ujar Kepala Badan Kesbangpol Zainal Ibrahim kepada detikSulsel, Selasa (14/11).
Dia menuturkan usulan ini masih dalam kajian. Kesbangpol Makassar sudah membentuk tim untuk selanjutnya dibahas DPRD Makassar.
"(Kenaikan) Dari Rp 1.880 menjadi Rp 5.000. Tapi prosesnya sekarang ini kita, karena harus ada persetujuan," sebut Zainal.
"Ada dokumen kajian. Ada melakukan dokumen kajian dari tim. Karena memang persyaratannya yang diatur bukan hanya tentang bantuan politik, bantuan atau anggota politik harus melakukan kajiannya," tambahnya.
(ata/ata)