Polisi Tangkap Pangamen Diduga Cabuli Bocah di Makassar

Polisi Tangkap Pangamen Diduga Cabuli Bocah di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 09 Nov 2023 12:58 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Makassar -

Polisi menangkap pemuda inisial MAS (25), seorang pengamen yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku disebut telah melakukan satu kali aksi cabul kepada korban.

"Pengungkapan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Anggota Jatanras Polrestabes Makassar bergegas menuju lokasi sehingga berhasil mengamankan pelaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Kamis (9/11/2023).

Pelaku dibekuk di rumahnya sekitar kawasan Kecamatan Makassar pada Selasa (7/11) malam. Pelaku diringkus tanpa melakukan perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari penyelidikan terduga pelaku berada di kawasan Kecamatan Makassar, maka anggota Jatanras Polrestabes Makassar menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan," tutur Wahid.

Wahid menyebut, terduga pelaku juga kini telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Wahid mengatakan, korban melakukan perbuatan pencabulan dan memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

ADVERTISEMENT

"Diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak 1 kali dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,"kata Wahid.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads