Ancang-ancang BPBD Makassar Mitigasi Banjir di 4 Kecamatan Jelang Musim Hujan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Rabu, 08 Nov 2023 09:00 WIB
Warga melintasi jalan yang terendam banjir dengan perahu karet di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE
Makassar -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengambil ancang-ancang mitigasi banjir di masa transisi musim kemarau ke musim hujan. Fokus mitigasi akan dilakukan di 4 kecamatan langganan banjir.

"Kondisi Kota Makassar pada saat ini dari faktor cuaca memang sekarang kita dalam masa transisi dari musim kering atau kemarau ke musim hujan," kata Kepala Pelaksana BPBD Makassar Hendra Hakamuddin kepada detikSulsel, Selasa (11/7/2023).

Hendra mengungkapkan 4 kecamatan langganan banjir tersebut yakni Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, dan Panakukang. Keempat wilayah ini akan dimitigasi dengan cara struktural dan non struktural.


"Mitigasi banjir kan ada istilah dalam kebencanaan itu ada mitigasi struktrutal dan non struktural. Struktural itu sifatnya fisik. Fisik itu artinya perbaikan drainase. Terus perbaikan tanggul," ujarnya.

Saat ini kata Hendra, Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar juga telah melakukan perawatan saluran air. Bahkan Pemerintah Pusat melalaui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) disebut sudah turut melakukan upaya mitigasi.

"Itu dilaksanakan oleh PU, bahkan tanggul sendiri juga beberapa waktu lalu pemerintah kota sudah membenahi beberapa panjang ruas," ungkap Hendra.

"Kemudian kami juga mendapatkan informasi dari mitigasi strukturalnya dari Balai Besar Pompengan juga akan merencanakan membuat kolam retensi lagi di wilayah Maros. Ini diperkirakan akan mengurangi banjir di daerah-daerah Tamalanrea, Biringkanaya," ujarnya.

Menurut Hendra, penanganan banjir di Makassar tidak bisa hanya dilakukan satu instansi saja. Dia menyebut penanganan mesti dilakukan bersama-sama karena setiap instansi terkait memiliki kewenangan masing-masing.

"Tapi yang saya sampaikan bahwa begini, mitigasi bencana banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh BPBD saja atau pemerintah kota saja. Karena penyebab banjir di Kota Makassar kalau bicara banjir itu penangannya perlu dari multistakeholder," terangnya.

Hendra mencontohkan kewenangan terkait sungai merupakan tugas BBWSPJ. Sementara drainese menjadi kewenangan Pemkot Makassar.

"Misalkan Balai Pompengan itu kewenangan pusat, kemudian drainase, beberapa drainase memang kewenangan pemerintah kota. Dan ada beberapa drainase kewenangan pemerintah provinsi," imbuhnya.

Dia pun berharap sinergitas ini dapat dijalankan dengan baik. Sehingga ke depannya mitigasi banjir di 4 kecamatan rawan di Makassar juga dapat diantisipasi.

"Sehingga memang harus saling bersama-sama sinergi dan kolaborasi sehingga banjir ini bisa mitigasi. Mitigasi non struktural kan kita sosialisasi, utamanya ke 4 kecamtan yang tadi kita bilang," bebernya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork