DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan program bantuan keuangan (bankeu) era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) akan dihapus dan tidak lagi dianggarkan di tahun 2024. Pemprov Sulsel disebut ingin fokus membayar utang.
"(Bantuan keuangan) Sepertinya sudah tidak ada. Itu termasuk belanja yang dikurangi. Karena itu sunah sifatnya," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif usai rapat soal RAPD 2024, Selasa (24/10/2023).
Syahar mengatakan Pemprov Sulsel akan fokus menuntaskan kewajibannya. Salah satu contohnya membayar dana bagi hasil (DBH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang wajib itu, itulah DBH. Banyak belanja untuk menyelesaikan, baik yang lama, 2023 nyebrang ke 2024. Di 2024 kita selesaikan," ujarnya.
"Jadi dana bantuan keuangan tidak ada. Dana bantuan keuangan yang ada, yang sifatnya untuk BPJS, Hibah, untuk Pemilu," tambah Syahar.
Legislator Sulsel Fraksi NasDem ini menuturkan pihaknya bersama Pemprov Sulsel masih mengkaji postur RAPBD 2024. Dia menegaskan jika belanja yang tidak penting akan dikurangi untuk dialokasikan demi membayar utang.
"Ada belanja yang dianggap tidak terlalu penting ini dikurangi supaya bisa menyelesaikan pembayaran utang. Utang yang dimaksud, misalnya utang DBH, utang PEN, kemudian (utang) pihak ketiga, lalu gaji TPP," imbuhnya.
Untuk diketahui, program bantuan keuangan (bankeu) kerap dianggarkan tiap tahun oleh Pemprov Sulsel di era ASS. Program ini membantu instansi kabupaten/kota untuk mendorong percepatan di berbagai sektor, baik infrastruktur, pertanian, hingga pariwisata.
Pada tahun 2023, Pemprov Sulsel sempat menganggarkan bantuan keuangan senilai Rp 517 miliar namun dipangkas Banggar DPRD Sulsel menjadi sekitar Rp 217 miliar di KUA PPAS 2023.
"Jadi bantuan keuangan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 517 miliar lebih. Sekitar Rp 300 miliar disepakati dialihkan untuk membiayai kegiatan atau urusan wajib Pemprov," ungkap Koordinator Harian Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Senin (29/8).
Banggar DPRD Sulsel pun meminta anggaran Rp 300 miliar dialihkan untuk urusan wajib Pemprov. Termasuk untuk sektor kesehatan juga harus diperhatikan.
"Bantuan keuangan ke daerah-daerah kan bisa disebut hanya urusan sunah bukan wajib. Makanya kita Pemprov minta fokus dulu tuntaskan program atau urusan wajibnya," jelasnya.
(sar/asm)