DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang menghalangi akses warga. DPRD Sinjai telah melayangkan surat panggil ke pelaksana proyek.
"Insyaallah kalau tidak ada halangan Kamis, 26 Oktober," ujar Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman kepada detikSulsel, Selasa (24/10/2023).
DPRD Sinjai melayangkan surat RDP kepada PT PLN Persero ULP Sinjai, PT Brantas Nipa Jaya Energi, dan pembawa aspirasi HMI MPO Cabang Sinjai. Surat dengan Nomor: 005/493/DPRD ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin pada Jumat (20/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusman mengatakan pihaknya berupaya untuk menghadirkan perwakilan dari PT Brantas untuk ikut rapat. Namun, kendalanya karena tidak ada kantornya di Makassar.
"Sebenarnya kami mau undang tapi tidak ada kantornya di Makassar," sebutnya.
Jusman menambahkan, rapat hari Kamis nanti akan membahas soal keluhan warga dan aspirasi dari HMI MPO Cabang Sinjai. Apalagi, proyek pembangunan PLTM Bontosalama tahun 2018 yang terhenti dan menimbulkan berbagai permasalahan.
"Semua keluhan warga akan kita bicarakan bersama. Mulai pemasangan tiang yang tidak sesuai SOP dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, dan kabel induk yang terbengkalai dan merusak tanaman perkebunan masyarakat," jelasnya.
Untuk diketahui, proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai itu dibangun sejak tahun 2018. Namun pada tahun 2019, proyek itu mangkrak hingga materialnya mengganggu kediaman dan aktivitas warga.
"Masih menjuntai kabelnya dan setiap saat mengalami kemerosotan. Sangat berpotensi membahayakan dan mengganggu aktivitas masyarakat," ujar salah seorang warga Ashabul Qahfi kepada wartawan, Sabtu (21/10).
Belakangan, aksi unjuk rasa pun digelar buntut polemik PLTM yang tidak kunjung jelas. HMI MPO Cabang Sinjai turun tangan menuntut Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menyelesaikan persoalan itu saat demo di kantor DPRD Sinjai, Jumat (20/10).
Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah langsung menanggapi aspirasi warga. Fahsul meminta diberi waktu untuk menyelesaikan proyek PLTM bermasalah itu.
"Akan disampaikan ke forkopimda terkait hal tersebut. Akan saya pulbaket dulu," jelasnya.
Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.
(hsr/hsr)