PLN Koordinasi ke Pemkab Sinjai Soal Tagihan Listrik Rp 271 Juta

PLN Koordinasi ke Pemkab Sinjai Soal Tagihan Listrik Rp 271 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 20 Okt 2023 12:49 WIB
Kantor Bupati Sinjai. Agung Pramono/detikSulsel
Foto: Kantor Bupati Sinjai. Agung Pramono/detikSulsel
Sinjai - Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum membayar tagihan listrik yang mencapai Rp 271 juta. PLN langsung bersurat ke Pemkab Sinjai dan mengingatkan agar segera melakukan pelunasan.

"Sudah terbayar untuk tagihan bulan lalu, untuk bulan ini yang masih kami koordinasikan pembayarannya dengan total tagihan sebesar Rp 271.693.105. Hari ini kami akan menyurat ke Pemkab Sinjai," ujar Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Sinjai Andi Akhmad Rahmatullah kepada detikSulsel, Jumat (20/10/2023).

Akhmad mengatakan tagihan tersebut untuk pemakaian kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga tagihan untuk penerangan jalan umum (PJU). Setelah berkoordinasi, kedua belah pihak menemukan kesepakatan bersama.

"Alhamdulillah tadi Pak Sekda sudah menyampaikan langsung komitmen untuk segera melakukan pelunasan tagihan tersebut tidak lewat dari bulan ini," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Sinjai Muh Arfah mengaku akan segera melunasi tagihan listrik tersebut. Pihaknya juga menegaskan kalau itu bukanlah sebuah tunggakan.

"Akan segera dibayarkan dengan total tagihan bulan ini yang jumlahnya Rp 200 juta lebih. Kalau pun ada tunggakan tentu PLN sudah putuskan listriknya, nyatanya tidak ada pemutusan. Insyaallah kami akan bayarkan," ucapnya.

detikSulsel melakukan revisi judul, pragraf ketiga dan pragaraf keempat atas klarifikasi dan informasi mutakhir dari narasumber. Redaksi melakukan revisi untuk kemaslahatan bersama..


(hmw/sar)

Hide Ads