Eks Pengelola Pasar Butung Makassar Ungkap Alasan Tak Mau Diambil Alih Pemkot

Kota Makassar

Eks Pengelola Pasar Butung Makassar Ungkap Alasan Tak Mau Diambil Alih Pemkot

Rania Al-Syam - detikSulsel
Selasa, 24 Okt 2023 14:40 WIB
Rapat terkait pengelolaan Pasar Butung di Balai Kota Makassar.
Foto: Rapat terkait pengelolaan Pasar Butung di Balai Kota Makassar. (Rania Al-Syam/detikSulsel)
Makassar -

Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta menolak sosialisasi kepengelolaan Pasar Butung Makassar yang dilakukan Pemkot Makassar. Pihaknya beralasan pengambilalihan pengelolaan pasar tersebut belum ada eksekusi dari pengadilan.

"Belum ada eksekusi pengadilan," kata Kuasa Hukum KSU Bina Duta Tajudding Rahman kepada wartawan usai rapat di Balai Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Dia pun menilai Pemkot Makassar main hakim sendiri. Pihaknya menuding pemerintah menyerobot Pasar Butung Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya lakukan itu namanya main hakim sendiri, Indonesia negara hukum, bukan negara pergi menyerobot," tambahnya.

Tajudding turut menyoroti pengambilalihan Pasar Butung Makassar yang dieksekusi pihak Kejari Makassar. Padahal menurutnya, sengketa yang dianggap masuk ranah perdata ini yang seharusnya ditindaklanjuti di pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah bilang kalau perkara perdata itu tugasnya pengadilan yang eksekusi, bukan kejaksaan. Kalau ada terdakwa, atau orang terpidana itu kejaksaan yang eksekusi, bukan barang kalau jaksa yang eksekusi itu orang nah. Dan itu suratnya jaksa pendapat hukum bukan perintah eksekusi," jelas Tajudding.

Namun demikian, pihak KSU Bina Duta masih akan melakukan pertemuan dengan Pemkot Makassar. Dia berharap ada solusi atas sengketa Pasar Butung Makassar ini.

"Itulah nanti sore kita lanjut untuk bicara habis ashar sama penasehat hukum dengan penasihat hukum, PD Pasar," tambah Tajudding.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar menggelar sosialisasi terkait kepengelolaan Pasar Butung usai diambil alih dari pengelola lama, KSU Bina Duta, Selasa (25/10). Namun sosialisasi itu mendapat penolakan dari sejumlah pedagang dan pihak KSU Bina Duta.

"Kepengelolaan KSU Bina Duta sampai 2037, mana bukti dan dasarnya kalian kelola ini," teriak salah seorang ibu-ibu pedagang di lantai 2 Pasar Butung, Selasa (24/10).

Saat itu tim Pemkot Makassar terlibat cekcok dengan pihak KSU Bina Duta. Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar Daniati turun tangan memberi penjelasan.

"Bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar," kata Daniati di lokasi.

Belakangan, tim Pemkot Makassar menghentikan sosialisasi. Mereka mengajak pihak yang melakukan penolakan untuk rapat bersama di Balai Kota Makassar.




(sar/asm)

Hide Ads