Penyebab Bentrok Kembali Pecah di Tengah Sengketa Pasar Butung Makassar

Penyebab Bentrok Kembali Pecah di Tengah Sengketa Pasar Butung Makassar

Rania Al-Syam - detikSulsel
Kamis, 19 Okt 2023 08:40 WIB
Bentrok di Passar Butung Makassar.
Foto: Bentrok di Passar Butung Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Bentrok kembali pecah di Pasar Butung Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut sengketa pengambilalihan pengelolaan oleh Pemkot Makassar. KSU Bina Duta selaku pengelola lama dinilai tidak terima sehingga kerap datang untuk kembali menguasai pengelolaan pasar.

Peristiwa tersebut terjadi di area pintu masuk Pasar Butung Makassar, Selasa (17/10) petang. Bentrokan melibatkan pihak KSU Bina Duta dan Perumda Pasar Makassar Raya.

"Jadi begini, memang pihak pengelola lama selalu membuat isu-isu yang tidak baik, seperti itu. Itu kan Pasar Butung diambil alih pengelolaannya oleh PD Pasar karena adanya temuan korupsi oleh pengelola lama oleh Kejaksaan Negeri kan," kata Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan kepada detikSulsel, Rabu (18/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhsan menuturkan, setelah pengelolaan diambil alih, pihak KSU Bina Duta keberatan. Mereka kemudian disebut selalu datang untuk kembali menguasai pengelolaan pasar.

"Nah, pascadiambilalih pihak seberang kan tidak puas, selalu datang, mau mengambil alih kembali. Apakah PD Pasar harus mundur? Kan tidak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, bentrok juga sempat pecah pada Selasa (3/10) dini hari. Bentrokan juga melibatkan pihak KSU Bina Duta dan Perumda Pasar Makassar Raya.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan bentrokan terjadi usai muncul pengendara motor yang melakukan provokasi dengan cara menggeber-geber sepeda motor. Selanjutnya sempat terjadi cekcok hingga akhirnya saling lempar.

"Iya itu (ada provokasi), awalnya ibaratnya, yah biasalah makian-makian itu dan setelah itu terjadilah lemparan lemparan. Seperti itulah, itu ndak kondusif, itu didorong supaya tidak terjadi keributan lagi," kata AKBP Yudi kepada detikSulsel, Selasa (3/10).

Yudi menyebut saat itu pihaknya langsung mensterilkan lokasi untuk menghindari jatuhnya korban. Dia juga mengatakan akan ada penguatan anggotanya supaya tidak terjadi permasalahan.

"Pada saat itu (bentrok) langsung kami sterilkan, jangan sampai ada korban. Sekarang perkuatan anggota kita supaya tidak ada terjadi permasalahan," sebutnya.

"Ini lah biar tidak ada kejadian seperti ini lagi, kami perkuat anggota kita sama Satpol PP juga di situ. Jadi mulai saat ini kami perkuat lagi seperti itu, supaya mereka lihat kekuatan kita besar," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Satpol PP Makassar Bantah Ada Pemukulan

Satpol PP Makassar membantah adanya pemukulan saat bentrok terjadi. Warga yang terkena pukulan disebut kemungkinan tak sengaja berada di tengah kerumunan massa saat bentrok.

"Nah begitu (tidak ada kesengajaan), tidak ada lah. Saya berani katakan tidak ada apalagi kalau dibilang anggota Satpol mau pukul, waduh. Saya selama diberikan kepercayaan pimpin ini Satpol, yang saya selalu tegaskan, jangan bertindak arogan kepada masyarakat, humanis," kata Kasatpol PP Makassar Ikhsan saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (18/10).

Ikhsan menegaskan, saat bentrok terjadi dirinya sedang berada di lokasi. Dia mengaku sudah menginstruksikan personelnya untuk tidak melakukan pemukulan.

"Apalagi mau dibilang mau pukul, tidak boleh saya kemarin. Saya bilang mundur jangan sampai kau dibilang... jangan sampai ada yang goyang," ucapnya.

Selain itu Ikhsan menegaskan saat bentrok terjadi anggotanya hanya melerai massa laki-laki dari pihak pengelola lama. Sementara dari pihak Perumda Pasar Makassar Raya saat itu melawan.

"Itu pun yang dilerai yang laki-lakinya mereka bawa, yang ngamuk-ngamuk itu. Pihak PD Pasar lawan. Itulah yang kita katakan halau, melerai," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Walkot Makassar Singgung Pungutan-Temuan

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pada pengelolaan sebelumnya terdapat sejumlah temuan. Salah satunya ada pungutan yang tidak berdasar.

"(Pedagang) Harus secepatnya kembali ke pemerintah kota dan harus berjual. Justru kalau kembali ke pemerintah kota lebih nyaman berjualan karena banyak hal-hal (dari pengelola) yang sebelumnya jadi pungutan, yang jadi temuan, itu kan jadi pungutan," kata Danny kepada wartawan, Senin (2/10).

Karena adanya temuan dan pungutan itu kata Danny, maka pengelola sebelumnya dijerat pidana. Sehingga, Pemkot Makassar memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan.

"Sehingga ada proses pidana kan di situ, karena dia (penegak hukum) anggap tidak sah. Apa dasarnya penyidik pemerintah kota (ambil alih), kira-kiranya begitu," tambahnya.

Di sisi lain, Danny mengatakan masalah aset memang menjadi salah satu yang perlu diperhatikan. Apalagi aset pemerintah turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan BPK, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Memang masalah aset ini kan kita dituntut juga. Kita disupervisi oleh KPK, BPK dan kebetulan masalah kedudukan hukum ini yang ada di Kejari ini sudah jelas, di praperadilan juga kalah (KSU Bina Duta), itu artinya jelas. Inikan aset, semua satu kota tahu itu aset pemerintah kota," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
(asm/hsr)

Hide Ads