Honorer Damkar dan Satpol PP Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menagih pembayaran gaji yang kini sudah menunggak selama 8 bulan. Mereka pun mendesak agar Pemkab segera membayarkan gaji tersebut.
"Iya, ini kami sempat demo ke DPRD Pangkep karena sudah 8 bulan total gaji kami tak dibayarkan," kata salah seorang petugas Damkar inisial W kepada detikSulsel, Minggu (22/10/2023).
W mengatakan 8 bulan gaji yang menunggak itu yakni 4 bulan di tahun 2022 lalu dan 4 bulan tahun 2023. Dia menyebut Pemkab Pangkep pernah berjanji akan membayar 4 bulan gaji tahun 2022 lalu, namun hal tersebut belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada gaji kami 4 bulan di tahun 2022 belum terbayar ditambah di tahun 2023 ini selama 4 bulan juga belum dibayarkan," keluhnya.
W mengaku terakhir menerima gaji tahun ini pada bulan Juni lalu. Gaji bulan Juli, Agustus, September dan Oktober tahun ini belum juga dibayarkan.
"Terakhir kami gajian Juni selanjutnya di bulan Juli sampai Oktober yang tak terbayarkan," paparnya.
Selama 4 bulan gaji tak dibayar, ia mengaku tetap memilih bertugas. Namun dia juga harus mengatur waktu untuk mencari nafkah dengan bekerja sampingan.
"Karena ini kan pengabdian dan saya sudah lama jadi tetap memilih bekerja dengan sepenuh hati. Sambil diatur untuk bisa kerja jadi kuli bangunan untuk bisa tetap bisa bertahan hidup," paparnya.
Dia mengungkap sejumlah rekannya memilih berhenti akibat gaji yang menunggak selama 8 bulan. Dia menyebut tenaga honorer yang sebelumnya berjumlah 300 orang kini tersisa 200 orang saja.
"Untuk tahun ini sisa sekitar 200 orang lebih. Itu karena sudah banyak yang berhenti di tahun ini karena gaji tadi yang terlambat. Itu yang berhenti rata-rata yang masih baru, kalau seperti saya dan teman-teman yang sudah lama memilih bertahan sebagai pengabdian," jelasnya.
Dia menambahkan honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep sempat mendatangi gedung DPRD Pangkep untuk mengadukan hal tersebut pada Kamis (19/10). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kadis Damkar dan Satpol PP Muhammad Idris.
"Penjelasan dari Pak Kadis katanya kendala di tahun 2022 lalu itu karena terlalu banyak pengalihan anggaran. Sementara untuk tahun 2023 ini karena terlambat diverifikasi dari pusat," bebernya.
Terkait itu, Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP Muhammad Idris sudah dikonfirmasi detikSulsel terkait keluhan tersebut. Namun Idris belum menanggapi panggilan telepon dan pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya 300 Honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep berunjuk rasa di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menagih sisa gaji 4 bulan di tahun 2022 lalu yang belum dibayarkan. Namun mereka hanya kembali dijanjikan pihak BKAD.
"Tadi ada sekitar 300-an orang teman-teman (honorer) mendatangi Pak Kadis (Kadis Satpol PP dan Damkar) dan diarahkan ke BKAD terkait pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum terbayarkan sampai saat ini," ungkap honorer Damkar inisial M kepada detikSulsel, Senin (5/6).
M mengungkapkan, ada sekitar 300 orang honorer yang melakukan demo dengan mendatangi kantor Damkar dan Satpol PP. Mereka menuntut janji bahwa sisa gaji mereka 4 bulan pada tahun 2022 lalu akan dibayarkan pada bulan Juni.
"Sebelumnya, saat ada demo dari mahasiswa ada pernyataan dari Pemkab bahwa tunggakan gaji 4 bulan akan dibayar pada bulan 6 atau Juni tahun ini, itu makanya kami datang menagih janji tersebut," imbuhnya.
(hsr/asm)