Sebanyak 300 honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep menggelar aksi unjuk rasa menagih gaji 4 bulan di tahun 2022 yang belum dibayarkan. Padahal Pemkab Pangkep awalnya berjanji akan membayarkan gaji tersebut pada bulan Juni tahun ini.
"Sebelumnya, saat ada demo dari mahasiswa ada pernyataan dari Pemkab bahwa tunggakan gaji 4 bulan akan dibayar pada bulan 6 atau Juni tahun ini," ujar honorer Damkar Pangkep berinisial M kepada detikSulsel, Senin (5/6/2023).
M mengatakan para honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep pun menggeruduk kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menagih janji tersebut pada Senin (5/6). Dia berharap Pemkab tidak hanya mengumbar janji terkait pembayaran gaji mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu makanya kami datang menagih janji tersebut," katanya.
M menuturkan para honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep sangat bergantung pada gaji mereka untuk bertahan hidup. Pembayaran gaji 4 bulan yang menunggak akan sangat membantu mereka.
"Kami dan teman-teman kami ini banyak kesulitan dan bergantung dengan gaji, makanya kalau tunggakan gaji 4 bulan dibayar bisa sangat membantu kami untuk bertahan hidup," bebernya.
Namun saat menemui BKAD, mereka kembali dijanji untuk menunggu sampai akhir tahun. BKAD berdalih pembayaran gaji tersebut baru akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023.
"Tadi disuruh menunggu sampai akhir tahun karena katanya baru mau dianggarkan di APBD Perubahan 2023," ungkapnya.
M menambahkan sebenarnya ada 6 bulan gaji mereka yang menunggak dan baru 2 bulan sudah dibayarkan. Sementara 4 bulan sisanya belum dibayarkan sejak 2022 lalu.
"Ini sisa yang 4 bulan yang gaji tahun 2022 lalu yang kami tuntut pembayarannya," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri belum memberi tanggapan terkait aksi penggerudukan yang dilakukan para honorer untuk meminta kejelasan sisa gaji 4 bulan tahun 2022 lalu. Upaya konfirmasi detikSulsel belum direspons.
Pemkab Pangkep Anggarkan Rp 1 Miliar
Kadis Damkar dan Satpol PP Pangkep Muhammad Idris memastikan sisa gaji 4 bulan anggotanya yang menunggak sejak 2022 lalu akan dibayarkan. Pembayaran gaji tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 senilai Rp 1 miliar.
"Itu tadi mereka (honorer Damkar dan Satpol PP) datang ramai-ramai pertanyakan (kepastian pembayaran 4 bulan gaji)," ungkap Idris kepada detikSulsel, Senin (5/6).
Idris menuturkan para honorer mendapatkan informasi mengenai pembayaran sisa gaji 4 bulan pada tahun 2022 lalu secara tidak lengkap. Mereka menyangka pembayaran gaji dilakukan langsung pada bulan Juni tahun ini.
"Bukan dibayar bulan Juni ini, tetapi akan diperjelas apakah (pembayaran gaji 4 bulan) jadi utang Pemda atau tidak. Nah kami sudah jelaskan itu ke mereka dan mereka mengerti," paparnya.
Idris mengungkap bahwa pembayaran gaji 4 bulan pada tahun 2022 lalu masuk sebagai utang Pemda Pangkep. Ada 700-an honorer Damkar dan Satpol PP yang gajinya belum dibayarkan dengan total Rp 1 miliar.
"Jadi utang Pemda (pembayaran gaji honor selama 4 bulan) itu ada Rp 1 miliar lebih," paparnya.
Idris menegaskan pembayaran gaji 4 bulan tersebut akan dibayarkan melalui anggaran di APBD Perubahan 2023. Pembayarannya akan disalurkan di akhir tahun.
"Iya (Rp 1 miliar untuk membayar tunggakan gaji 4 bulan) di APBD Perubahan nanti. Dan semoga setelah disetujui dapat segera terbayarkan," imbuhnya.
(hsr/sar)