DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjaring 3 nama yang akan berebut mendapatkan rekomendasi untuk bisa maju sebagai calon wali kota Parepare. Dari tiga nama yang mendaftar, ada yang berasal dari ASN kementerian dan partai politik (parpol) lain.
"Ada 3 nama yang mendaftar. Ada 2 dari eksternal dan ada 1 orang dari internal," kata Ketua DPD PKS Parepare, Hamsi kepada detikSulsel, Sabtu (21/10/2023).
Hamsi menyampaikan 2 nama dari eksternal PKS Parepare ini ada 1 orang berlatar belakang ASN yang saat ini bekerja di salah satu kementerian. Sementara 1 orang lainnya merupakan kader dari partai lain yang terdaftar sebagai pengurus di tingkat wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dari partai lain dan dia mengurus di wilayah. Dan satu orang itu dia merupakan ASN kementerian tetapi dia asli orang Parepare," tegasnya.
Hanya saja, Hamsi mengaku nama 3 orang tersebut belum bisa diekspose. Dia mengaku akan mengumumkannya setelah rapat di tingkat DPD.
"Belum dirilis untuk nama-namanya. Nanti kami ada namanya tim 8 itu yang akan menetapkan melalui rapat tingkat DPD," bebernya.
Hamsi menyampaikan, PKS di setiap tingkatan daerah memang diminta mengirimkan 3 nama. Nama ini nanti yang akan berebut untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk mendapatkan tiket maju bertarung di Pilwalkot Parepare tahun 2024 mendatang.
"Memang kita di daerah diminta mengirim 3 nama. Nanti dari DPP yang menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi," jelas Hamsi.
Diberitakan sebelumnya, PKS Sulsel bermanuver mencari calon kepala daerah potensial untuk Pilkada 2024. PKS memilih jemput bola membuka pendaftaran figur untuk mendapatkan rekomendasi partai.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid menyebut penjaringan calon kepala daerah ini merupakan program DPP PKS. Siapa saja boleh mendaftar, termasuk figur di luar kader PKS.
"Kami membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang ingin mendapatkan rekomendasi PKS di Pilkada nanti. Ini terbuka, ormas bahkan bupati sekarang juga bisa daftar," kata Amri kepada detikSulsel, Jumat (8/9).
(ata/sar)