"Sedianya PKS hari ini mengajukan daftar bakal calon legislatif. Kemudian setelah diperiksa, masih ada yang harus disesuaikan oleh PKS," ungkap Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Parepare Safriani A. Sudirman kepada detikSulsel, Senin (8/5/2023).
Safriani mengaku belum menerima berkas pendaftaran bacaleg PKS Parepare. Sebab, berkas tersebut diminta untuk segera disesuaikan dahulu sebelum didaftarkan ke KPU.
"Jadi ini bukan perbaikan sebab belum kami terima, bahasanya perlu ada penyesuaian berkas," ujarnya.
Dia pun mengaku telah memberikan penjelasan kepada PKS Parepare agar dapat segera menyelesaikan berkas yang belum rampung.
"Secara administratif biar kami dan KPU yang tahu (kekurangan berkas sehingga belum dianggap terdaftar), yang jelas mereka masih harus menyesuaikan untuk kemudian pengajuan kembali daftar bacalegnya," imbuhnya.
Terkait itu, Jubir DPD PKS Parepare Sappe mengatakan sudah mendatangi KPU Parepare untuk mendaftarkan bacalegnya. Hanya saja dia menyebut ada berkas yang belum terdaftar di Silon.
"Hari ini kami secara serentak dari PKS ke KPU untuk mendaftar, adapun kekurangan berkas pendaftaran kami yang belum terdaftar di Silon KPU karena mungkin ada kesalahan teknis," ujarnya, saat dikonfirmasi terpisah.
Namun dia memastikan PKS akan segera melakukan koordinasi dan perbaikan. Selanjutnya kemudian datang kembali mendaftarkan bacaleg mereka.
"Jadi kami belum sah diterima. Jadi insyaallah kami akan perbaiki sampai jaringan aplikasi diterima langsung dari pusat," paparnya.
Adapun jumlah bacaleg yang akan didaftarkan berjumlah 25 orang. Jumlah tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan tiap dapil.
"Ada 25 bacaleg untuk disiapkan di 4 dapil,"jelasnya.
(asm/ata)