DPRD Makassar Umumkan Pemberhentian Wakil Wali Kota, Fatmawati Tak Hadir

DPRD Makassar Umumkan Pemberhentian Wakil Wali Kota, Fatmawati Tak Hadir

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 20 Okt 2023 15:56 WIB
Rapat paripurna pemberhentian Fatmawati Rusdi dari Wawalkot Makassar.
Foto: Rapat paripurna pemberhentian Fatmawati Rusdi dari Wawalkot Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

DPRD Kota Makassar secara resmi mengumumkan pemberhentian Fatmawati Rusdi dari jabatan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Makassar. Namun Fatma tidak hadir alias absen saat paripurna pengumuman pemberhentiannya.

Pantauan detikSulsel di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulsel, Jumat (20/10/2023), rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Pertemuan itu hanya dihadiri segelintir anggota dewan.

Anggota DPRD Makassar lainnya tampak mengikuti rapat via online. Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar dalam rapat paripurna tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui rapat paripurna pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan bahwa Saudari Hj Fatmawati Rusdi yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri," ujar Rudianto Lallo dalam rapat paripurna, Jumat (20/10).

Rudianto melanjutkan DPRD Makassar akan mengajukan pemberhentian ini ke Kemendagri melalui Gubernur Sulsel. Pihaknya akan mengirimkan surat dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Pimpinan dewan akan mengusulkan pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 kepada mendagri," katanya.

Diketahui, Fatmawati sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri lantaran ingin maju Caleg DPR RI. Langkahnya itu ini sudah sesuai dengan aturan kepala daerah yang hendak menjadi peserta Pileg 2024.

"Jadi lebih ke momentum proses demokrasi mensyaratkan saya untuk mengundurkan diri (dari Wawalkot)," ujar Fatma di Baruga Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (5/10).

Fatma kemudian menyebut pilihannya ini merupakan instruksi dari partai NasDem. Dia juga mengaku telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

"Sekali lagi lebih ke momentum demokrasi, perintah partai, dan (sudah dapat) restu dari Pak Wali," bebernya.

Diketahui, Fatma maju sebagai caleg DPR RI menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Dapil Sulsel I. Namanya sudah masuk di Silon KPU RI.

"Kemarin pendaftaran terakhir tanggal 3, nah itu saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Itu diajukan ke DPRD (Makassar), DPRD Paripurnakan dan diajukan ke Mendagri," tambah Fatma.




(sar/ata)

Hide Ads