Penumpang Kapal Rute Sorong-Waisai Keluhkan Biaya Retribusi Rp 12.000

Papua Barat

Penumpang Kapal Rute Sorong-Waisai Keluhkan Biaya Retribusi Rp 12.000

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 19 Okt 2023 19:45 WIB
Penumpang di Pelabuhan Waisai-Sorong, Papua Barat.
Foto: Penumpang di Pelabuhan Waisai-Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong - Penumpang kapal penyeberangan Sorong-Waisai, Papua Barat Daya mengeluhkan adanya biaya retribusi senilai Rp 12 ribu. Penumpang menilai biaya tambahan tersebut cukup memberatkan apalagi tidak ada sosialisasi sebelumnya.

"Saya sebagai masyarakat cukup kaget tiba-tiba ada tambahan Rp 12 ribu, tidak ada penjelasan. Kalaupun ada penarikan harusnya ada sosialisasi ke masyarakat," ujar salah satu penumpang bernama Ola (30) kepada detikcom, Kamis (19/10/2023).

Ola menilai tambahan biaya senilai Rp 12 ribu terbilang cukup besar. Dia menyebut penumpang kapal yang menyeberang bukan hanya wisatawan tetapi juga warga lokal yang bekerja di Kabupaten Raja Ampat.

"Kita memohon kepada pemerintah sebelumnya disosialisasikan kepada masyarakat kalau ada kebijakan baru, biar kita tidak kaget begini. Menurut saya Rp 12 ribu itu cukup besar, apalagi kami masyarakat lokal, kita bukan hanya liburan ke sana (Raja Ampat) tapi juga kerja, harusnya turunlah. Kebijakan Rp 12 ribu juga berdasarkan apa, harusnya kasih tahu biar masyarakat paham," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan mengatakan biaya tambahan Rp 12 ribu merupakan retribusi yang masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong. Retribusi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2022 hanya saja baru terealisasi pada Oktober 2023.

"Terkait dengan penambahan retribusi Rp 12 ribu yang beberapa waktu lalu sudah mulai jalan, ini kami lakukan berdasarkan MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sorong dan PT Easybook Teknologi Indonesia pada tahun 2022, waktu itu pada jamannya Lambert Jitamau sebagai Walikota sudah ada kerjasama," tuturnya

"Nanti pada 1 Oktober 2023 setelah kami laporkan ke Pj Walikota Sorong, beliau tindak lanjuti dengan surat edaran untuk pelaksanaan e-ticketing di pelabuhan penyeberangan Sorong. Ini sudah berjalan dan dari pembelian tiket penumpang pada prinsipnya tidak ada kenaikan (harga tiket) tetap normal, hanya ada penambahan Rp 12 ribu secara terpisah," tambahnya.

Paul mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun penumpang. Dia pun berharap masyarakat mendukung langkah Pemkot untuk menambah PAD.

"Kami sudah lakukan sosialisasi, ini baru awal sehingga harus ada pembenahan sehingga tidak ada polemik di masyarakat. Kenaikan retribusi ini sangat penting bagi kami pemerintah daerah dari sisi bagaimana menambah PAD," ujarnya.

GM PT Belibis Usman menegaskan biaya tambahan Rp 12 ribu itu retribusi yang ditarik Pemerintah Kota Sorong bukan dari PT Belibis. Bahkan, sebelum adanya penarikan tersebut sudah dilakukan rapat beberapa waktu lalu.

"Jadi saya bilang sebelum diberlakukan Perda ini apa tidak sebaiknya sosialisasikan dulu ke masyarakat baru fasilitasi loket dilengkapi. Jangan seketika mau narik retribusi sementara di loket tidak ada penambahan fasilitas," katanya.


(hsr/ata)

Hide Ads