Anggota Polres Keerom, Papua bernama Briptu Edminson Karubaba tewas usai motor yang dikendarainya ditabrak mobil pikap di Kota Jayapura. Polisi kini memburu pelaku yang kabur usai kejadian.
"Korban yang terkapar di jalan usai kejadian tersebut tak dapat terselamatkan dan pengemudi mobil pikap tersebut melarikan diri dari TKP," ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Rabu (18/10) sekira pukul 03.00 WIT. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Suzuki Carry DS 8792 AD pengemudi dalam lidik dengan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh Briptu Edminson Karubaba yang bertugas di Polres Keerom," terangnya.
Dian menjelaskan Briptu Edminson mengendarai sepeda motor dari arah Dok V menuju Pasir II. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) muncul mobil pikap yang langsung menabrak korban.
"Motor yang dikendarai Briptu Edminson datang dari arah Dok V tujuan Pasir II setibanya di tikungan pertigaan Pasar Inpres datang mobil pikap Suzuki New Carry," bebernya.
Dian menambahkan dari keterangan saksi di lokasi, sopir mobil pikap dalam keadaan mabuk. Sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
"Sopir mobil pikap tersebut dalam keadaan dipengaruhi minum beralkohol dengan kecepatan tinggi mengambil jalur sebelah kanan disaat bersamaan datang korban dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan," imbuhnya.
Dian menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan ini. Pihaknya akan segera menangkap sopir mobil pikap yang kabur setelah kejadian.
"Pengendara mobil pikap masih dalam penyelidikan oleh petugas agar dengan cepat didapatkan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(hsr/asm)