Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan mengawal proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Eksekusi berjalan lancar meski sempat terjadi gesekan antara petugas dan pengelola lama.
"Khusus Satpol kami turunkan 300 personel. Kami itu voting di semua sisi, tujuannya apa, agar tidak terjadi gesekan," kata Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Selain personel Satpol PP, Ikhsan mengatakan pengawalan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung juga dibantu personel Damkar dan Dishub Makassar. Keterlibatan Damkar dan Dishub untuk mengantisipasi hal-hal tidak terduga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga di-backup oleh Damkar dan Dishub. Untuk apa antisipasi, Dishub untuk jangan sampai terjadi kemacetan. Terus damkar antisipasi agar tidak terjadinya oknum atau kah terjadi kebakaran. Ini kita semua sudah antisipasi," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto mengatakan pihaknya menurunkan 400 personel untuk pengamanan di Pasar Butung. "Kami turunkan 400 personel," katanya.
Yudi mengatakan, sempat terjadi ketegangan saat proses pengambilalihan pengelolaan dilakukan. Pemkot Makassar kemudian berhasil menguasai pengelolaan Pasar Butung setelah membuka segel kantor pengelola lama.
"Betul ada bersitegang untuk buka paksa dikarenakan dari pihak yayasan mereka (menilai) berhak menutup, sementara PD Pasar mengatakan berhak membuka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak pengelola Pasar Butung Makassar memboikot pintu masuk pasar. Mereka menolak Pemkot Makassar mengambil alih pengelolaan pusat grosir tersebut.
Pantauan detikSulsel di Pasar Butung, Senin (2/10) sekitar pukul 09.45 Wita, pengelola memboikot pintu masuk pasar dari arah Jalan Sulawesi. Tidak ada pedagang yang diperbolehkan masuk ke dalam.
Tampak para pedagang hanya menunggu di depan pintu masuk pasar. Sementara Direksi Perumda Pasar Makassar, petugas Satpol PP, hingga aparat TNI-Polri yang hendak melakukan eksekusi berkumpul di pintu masuk pasar.
Di sisi lain, KSU Bina Duta sebagai pengelola Pasar Butung memasang petisi berupa spanduk di depan area pasar. Mereka menolak eksekusi pengambilalihan paksa Pasar Butung Makassar.
"Menolak eksekusi pengambilalihan paksa!!! Pengelolaan Pasar Butung Makassar oleh Pemerintah Kota Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar & PD Pasar Makassar Raya tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jangan menggunakan cara preman dan main hakim sendiri," tulis pengelola dalam spanduk tersebut.
(asm/hsr)