Massa sopir angkutan kota (angkot) di Sorong, Papua Barat Daya melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah membekukan operasional taksi online. Massa juga mengancam akan melakukan sweeping apabila tuntutan mereka diabaikan.
Unjuk rasa berlangsung di perempatan lampu merah Maranatha, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong sekitar pukul 09.20 WIT, Senin (16/10). Pantauan detikcom, sejumlah sopir angkot awalnya hanya berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Belakangan sopir angkot memberhentikan angkot lainnya yang masih mengantar penumpang. Aksi itu dilakukan agar para sopir angkot menghentikan sementara operasional mereka dan ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat kepolisian yang berjaga-jaga pun melerai massa sopir. Sementara itu, lalu lintas di perempatan lampu merah Maranatha nyaris lumpuh. Tidak berselang lama, massa sopir kemudian mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Massa berorasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan meminta surat keputusan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membekukan operasional sopir online. Massa mengancam akan melakukan sweeping terhadap taksi online.
"Kami meminta surat keputusan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya, karena waktu sudah lewat 8 hari dari waktu yang ditentukan. Tidak ada alasan untuk tidak ada surat keputusan," kata Ketua Komunitas Usaha Angkutan Darat La Sadiki dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (16/10/2023).
"Kami sudah menunggu lebih dari 14 hari. Jika tidak ada surat keputusan maka kami besok akan melakukan aksi sweeping di lapangan," sambungnya.
Hingga saat ini massa masih berada di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mereka meminta agar Pj Gubernur PBD segera menemui massa.
(hmw/sar)