Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih mempunyai utang dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota yang turut memicu terjadinya defisit senilai Rp 1,5 triliun. Belakangan, Pemkab Sidrap menagih tunggakan DBH yang belum dibayar selama 4 bulan.
Kabid Perencanaan Anggaran Bapenda Sidrap Sunandar menjelaskan DBH idealnya diterima Pemda setiap bulannya. Namun pihak Pemprov Sulsel kerap mentransfer dana bagi hasil tersebut tidak sesuai jadwal.
"Kadang-kadang ditransfer lewat 2 bulan baru dibayar. Makanya kan sampai sekarang baru sampai bulan 5 atau Mei terbayar, masih kurang (4 bulan)," kata Sunandar kepada detikSulsel, Sabtu (14/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunandar mengeluhkan kondisi tersebut karena terjadi hampir setiap tahunnya. Padahal kontribusi dari DBH cukup besar bagi daerah untuk dipakai dalam pembangunan di Sidrap.
"Sudah sering begitu, selalu tidak tepat waktu. Bayangkan kalau misalnya paling rendah Rp 4 miliar dikali sampai 3 bulan kan sampai Rp 12 miliar. Itu besar sekali," imbuhnya.
Dia mengatakan Pemkab Sidrap saat ini baru menerima DBH periode Januari-Mei 2023. Namun dia tidak menyebut total akumulasi DBH tersebut.
"Untuk bagi hasil Provinsi tahun 2023 telah diterima sampai bulan Mei," ungkap Sunandar.
Sunandar beralasan DBH yang diterima tiap bulannya fluktuatif, namun dia memberikan gambaran pada kisaran Rp 4 sampai Rp 5 miliar. Jika diakumulasikan dari rata-rata Rp 4 M tersebut, maka tunggakan DBH yang mesti dibayar Pemprov Sulsel berkisar Rp 16 miliar
"Rata-rata per bulan sekitar Rp 4-5 miliar," tambahnya.
Dia pun berharap Pemprov Sulsel bisa memperbaiki jadwal penyaluran DBH ke daerah. Sehingga daerah juga terbantu untuk memakai uang yang memang menjadi hak mereka.
"Jelas itu BDH membantu sekali di daerah. Itu yang kami harapkan bisa terbayar tepat waktu," harap Sunandar.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyebut Pemprov Sulsel defisit anggaran senilai Rp 1,5 triliun. Kondisi ini disebut Bahtiar membuat Pemprov Sulsel mengalami kebangkrutan.
"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD yang ada, kita defisit Rp 1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut," kata Bahtiar saat rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu (11/10).
Bahtiar menjelaskan defisit terjadi akibat perencanaan APBD yang keliru selama bertahun-tahun. Perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.
"Berarti perencanaan keliru bertahun-tahun kan. Program lama itu perencanaan di langit uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin. Misalnya tulis APBD Rp 10,1 (triliun) yah defisit Rp 1,5 artinya aslinya uangmu hanya Rp 8,5 T kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," sebut Bahtiar.
Bahtiar lantas menyebut penyebab anggarannya tidak ada karena yang diklaim termasuk dana bagi hasil daerah (DBH) untuk kabupaten/kota. Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan BPK.
"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp 850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," jelasnya.
(sar/hmw)