Niat Pj Gubernur Sulsel Masifkan Budi Daya Pisang Pakai Dana Desa Ditentang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 14 Okt 2023 07:15 WIB
Foto: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Istimewa/Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin mengusung program budi daya tanaman pisang dengan mengimbau penggunaan dana desa sebesar 40 persen. Namun program tersebut rupanya menuai penolakan dari sejumlah kepala desa.

Program budi daya pisang dengan menggunakan dana desa ini masuk dalam program prioritas Bahtiar. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Edaran ditujukan kepada para Bupati di Sulsel. Salah satu poin dalam edaran tersebut yakni pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.


"Bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel," jelas Bahtiar dalam edarannya.

Apdesi Tana Toraja-Bone Soroti Pj Gubernur

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menyoroti kebijakan Pj Gubernur itu. Mereka meminta agar kebijakan itu dikaji ulang.

"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya," kata Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo kepada detikSulsel, Rabu (11/10/2023).

Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Semisal penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan, dan pembangunan infrastruktur desa.

"Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan," tambah Pradyan.

"Kalau di Tana Toraja itu sebanyak 112 desa. Tahun ini, per desa dapat kurang lebih Rp 1 miliar jadi totalnya Rp 112 miliaran lah, nah itu tidak boleh diganggu gugat karena itu tadi kami alokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang lagi," ucapnya.

Pihaknya pun menyinggung soal rencana budidaya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Dia mengaku bingung mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.

"Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi," jelas Pradyan.

Sorotan juga datang dari Apdesi Bone. Mereka meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang lantaran bukan termasuk prioritas di daerah mereka.

Aspirasi Apdesi Bone itu disampaikan langsung ke DPRD Bone, Kamis (12/10). Mereka diterima oleh anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrizal.

"Kami butuh beras, bukan pisang. Kami meminta agar surat edaran itu ditinjau ulang. Kami sepakat untuk menolak edaran gubernur untuk 40 persen dana desa untuk menanam pisang," ujar Ketua Apdesi Bone Andi Rasdi Sumange kepada wartawan, Kamis (12/10).

Rasdi mengaku khawatir jangan sampai edaran tersebut mengganggu anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya. Apalagi nilai anggaran yang diusulkan untuk budidaya pisang cukup besar hingga 40 persen.

"Kami secepatnya menyampaikan hal ini, karena bulan 11 nanti akan terbit Peraturan Menteri Desa. Takutnya penggunaan dana desa sudah masuk itu yang 40 persen untuk pisang," sebutnya.

Jawaban Pj Gubernur di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Istri Jadi Jaminan"

(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork