Wanita berinisial FWN (26) digerebek sedang bersama pria lain di sebuah indekos di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). FWN digerebek suami beserta sejumlah petugas kepolisian.
"Sang suami bersama polisi menemukan FWN di dalam satu kamar kos," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Fitrayadi mengatakan penggerebekan itu terjadi di salah satu kos di Jalan Segar Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pada Kamis (12/10) sekitar pukul 00.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya digerebek sekitar pukul 00.30 Wita di Kos Inaya Jalan Segar," beber dia.
Awalnya, suami FWN berinisial SS (30) mencurigai istri sahnya sedang bersama pria lain. Kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindak pidana perzinahan itu.
"Suami FWN ini melaporkan bahwa istrinya sedang bersama pria satu kos yang tidak diketahui identitasnya," beber dia.
Polisi bersama suami terlapor langsung mendatangi indekos yang dimaksud. Benar saja, Fitrayadi FWN ditemukan bersama seorang pria berinisial AYS (24).
"Polisi mendapati FWN dan AYS sedang bersama dalam satu kamar kos-kosan di Jalan Segar," ujar dia.
Keduanya lalu digiring ke Mapolresta Kendari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, FWN mengaku sudah bersama pria selingkuhannya sejak 1 bulan lalu.
"Saudari FWN dan AYS mengaku telah tinggal serumah sejak 1 bulan yang lalu," ungkapnya.
(hmw/asm)