Bawaslu Sulsel Temukan 12 Pelanggaran Netralitas ASN, 5 di Palopo

Bawaslu Sulsel Temukan 12 Pelanggaran Netralitas ASN, 5 di Palopo

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 11 Okt 2023 19:45 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama jajaran Forkopimda dan penyelenggara Pemilu. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel).
Foto: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama jajaran Forkopimda dan penyelenggara Pemilu. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel).
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 12 temuan pelanggaran netralitas ASN jelang Pemilu 2024. Pelanggaran netralitas ASN terbanyak ditemukan di Kota Palopo sebanyak 5 kasus.

"Dari data yang dikeluarkan Bawaslu dalam konteks penanganan pelanggaran yang terbanyak itu adalah Kota Palopo," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel di Hotel Claro Makassar, pada Rabu (11/10/2023).

Mardiana mengatakan bahwa temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya menyatakan dukungan hingga mengampanyekan caleg atau parpol di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu terkait dengan banyak peristiwa. Peristiwanya apa? Itu terkait dukungan kepada caleg, parpol, dan mengampanyekan di media sosial," bebernya.

Dia kemudian menyebut kasus pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan telah dilaporkan ke Komite ASN (KASN). Setelah diproses, dua ASN yang dilaporkan telah dipecat.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa pelanggaran yang direkomendasikan Bawaslu dan dilaporkan kepada Komisi ASN. Alhamdulillah baru dua yang kemudian dipecat," bebernya.

Hanya saja, Mardiana tidak menyebutkan secara detail identitas dari ASN yang telah dipecat itu melalui sistem di KASN. Dia berharap agar contoh kasus pelanggaran itu tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran selanjutnya. Jadi kita mengedepankan wajah pencegahan sebelum terjadi penindakan," tuturnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan Rapat Koordinasi Forkopimda tersebut ditujukan untuk mengecek kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menuturkan bahwa ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Baru saja kita melakukan rapat koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam beserta penyelenggara Pemilu. Sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang," bebernya.

Dia mengatakan bahwa kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang berada di tangan para pemerintahnya. Sehingga, seluruh pihak di Sulsel diminta untuk menyampaikan kiatnya masing-masing terkait kesiapan mengawal pesta demokrasi di tahun depan.

"Dan untuk sukses Pemilu itu memerlukan aktor terkait. Aktor utama dalam penyelenggaraan Pemilu adalah para pemegang otoritas di Forkopimda tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan," tuturnya.

Dengan rapat yang diselenggarakan itu, Bahtiar berharap Sulsel dapat secara optimal dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada. Serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

"Bahwa kita di Sulawesi Selatan sangat siap untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada, yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil)" pungkasnya.

Berikut rincian 14 kasus temuan pelanggaran netralitas ASN dirilis Bawaslu Sulsel:

Kota Palopo

  1. Lurah Latuppa mengunggah foto caleg DPRD Kota Palopo di akun Instagram
  2. Lurah Pate'ne mengunggah foto caleg DPR RI Dapil Sulsel III di fitur cerita WhatsApp
  3. Sekretaris Bappeda mengunggah foto caleg DPRD Kota Palopo di fitur cerita WhatsApp
  4. Sekretaris Camat Kecamatan Bara mengunggah foto jalan sehat restorasi yang menampilkan logo parpol peserta Pemilu
  5. Oknum ASN di Kelurahan Sendana mengunggah gambar dan video kegiatan salah satu parpol peserta pemilu di akun Instagram dan Facebook.

Kabupaten Wajo

  1. Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik mengunggah foto memegang kalender salah satu bacaleg di akun Facebook.

Kabupaten Pinrang

  1. 3 orang oknum ASN Pemkab Pinrang yang mengunggah foto bacaleg DPR RI yang mengenakan jas partai di masing-masing akun media sosialnya.

Kabupaten Bantaeng

  1. Lurah Ereng-ereng terdaftar sebagai anggota parpol

Kabupaten Luwu

  1. Camat Suli Barat mengunggah foto salah satu ketua DPW Partai dan bacaleg lainnya di akun Facebook.

Kabupaten Pangkep

  1. Oknum salah satu kepala desa mengunggah foto bacaleg beserta partainya di akun medsos
  2. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag secara sadar mengikuti kegiatan silaturahmi salah satu caleg DPR RI

Kabupaten Enrekang

  1. Camat Baroko memberikan sambutan pada saat momen Idul Adha, sekaligus mempromosikan salah satu caleg DPRD Enrekang.



(hsr/hsr)

Hide Ads