Bawaslu RI mengungkap 10 provinsi di Indonesia berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk salah satu di antaranya yang masuk kategori rawan.
Adapun 10 provinsi yang dimaksud, yakni Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung. Hal itu diungkapkan Bawaslu saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty Lolly dilansir dari detikNews mengutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Sulsel, ada empat wilayah yang masuk kategori rawan netralitas ASN. Empat daerah tersebut, yakni Kota Parepare, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Maros.
Lolly menuturkan total ada 20 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk daerah rawan netralitas ASN. Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan mitigasi risiko atas potensi kerawanan tersebut.
"20 kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," paparnya.
Lolly lantas mengungkap beberapa pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi. Salah satunya sering mempromosikan calon tertentu dan pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.
Selain itu adapula ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana. Bahkan ada dukungan yang terindentifikasi dalam bentuk grup WhatsApp yang terlibat secara aktif dan pasif dalam setiap kampanye calon.
"Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," papar Lolly.
Lolly menambahkan daftar daerah rawan netralitas ASN itu dirilis agar pemerintah bisa segera melakukan pencegahan. Dia berharap pemerintah bisa berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.
"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota," ucap Lolly.
"Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," tegasnya.
Berikut daftar 20 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori rawan netralitasi ASN jelang Pemilu 2024:
- Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Wakatobi
- Kota Ternate
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Parepare
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Maros
- Kota Tomohon
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kota Kotamobagu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Nias Selatan
(sar/urw)