Pemkot Parepare Kaji Izin Sekolah Kristen Gamaliel Usai Ditolak Warga

Pemkot Parepare Kaji Izin Sekolah Kristen Gamaliel Usai Ditolak Warga

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 17:42 WIB
Kantor Wali Kota Parepare
Foto: Kantor Wali Kota Parepare.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengkaji izin Sekolah Kristen Gamaliel usai mendapat penolakan sejumlah warga. Pemkot juga masih menunggu rekomendasi hasil pertemuan yang difasilitasi DPRD Parepare.

"Kami menunggu rekomendasi secara tertulis dari DPRD Parepare (terkait hasil rapat pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel)," ungkap Penjabat Sekda Parepare Muhammad Husni Syam kepada detikSulsel, Selasa (10/10/2023).

Husni menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi antarinstansi yakni Dikbud, PUPR dan DPMPTSP terkait pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Tiga instansi tersebut selaku instansi yang terkait pembangunan sekolah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini instansi terkait dari Dikbud, PUPR dan PTSP," paparnya.

Dia mengakui harus melakukan kajian mendalam terkait pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel ini. Langkah ini dilakukan agar keputusan yang diambil tepat.

ADVERTISEMENT

"Artinya kami harus menghargai semua pendapat. Jadi kita harus lakukan kajian mendalam," imbuh Husni.

Di sisi lain, Husni mengakui bahwa izin operasional Sekolah Kristen Gamaliel belum terbit. Sementara jika mengacu ke regulasi, maka seharusnya pembangunan sekolah harus berdasarkan Permendikbud Nomor 36 tahun 2014.

"Yang jelas belum ada izin operasional berdasarkan Permendikbud karena pembangunan sekolah itu ada syarat-syaratnya. Nanti ke Dinas Pendidikan untuk lebih jelasnya," paparnya.

Adapun terkait untuk menghentikan sementara pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel tersebut, dia mengaku belum mengetahui. Menurutnya, rekomendasi dari DPRD terkait hasil rapat dengan instansi terkait dan pihak yayasan sekolah itu yang sementara ditunggu.

"Saya belum tahu (pembangunan sekolah dihentikan sementara). Kami tunggu rekomendasi dari DPRD Parepare (hasil rapat)," imbuhnya.

Diketahui, DPRD Parepare mengadakan rapat terkait kisruh pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare pada Senin (9/10). DPRD pun merekomendasikan Pemkot mencermati perizinan sekolah tersebut.

"Jadi rapatnya mencermati aturan yang ada dari sisi yuridis memang ada sedikit kekeliruan di dalamnya, perizinan mengacu ke Permendikbud 36 tahun 2014 kalau tidak salah. Jadi harus mengacu ke situ," tegas Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Senin (9/10).

Namun pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait izin pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Dia memaparkan kesimpulan rapat, DPRD Parepare menyerahkan kepada Pemkot Parepare untuk mencermati perizinannya.

"Jadi setelah mempertimbangkan masukan-masukan semua, akhirnya kami berkesimpulan, DPRD menyerahkan ke pemerintah daerah terkait dengan pencermatan izinnya, karena ini memang kewenangan pemerintah daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel Sinta mengatakan pembangunan sekolah itu sudah mengantongi izin. Dia memastikan pihaknya tidak akan berani membangun tanpa izin dari pemerintah.

"Mana kita berani sebagai warga negara (membangun tanpa izin). Kami sudah penuhi semua lah (izin) sebelum membangun," kata Sinta kepada detikSulsel, Sabtu (7/10).

Dia menyampaikan proses izin membangun tidak bermasalah seperti yang diklaim oleh warga. Dia pun menegaskan bahwa pembangunan sekolah itu sudah berizin.

"Kami sudah pasti punya (izin) sebelum action (membangun). Apapun juga tidak berani (jika tanpa izin)," tegasnya.




(sar/asm)

Hide Ads