PT Malea Klaim Sudah Beli Tanah Adat di Tana Toraja Bangun Tower Listrik

PT Malea Klaim Sudah Beli Tanah Adat di Tana Toraja Bangun Tower Listrik

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 07:41 WIB
Wanita bernama Masinna Embong Bulan halangi alat berat PT Malea Energy masuk wilayah tanah adat.
Foto: Wanita bernama Masinna Embong Bulan halangi alat berat PT Malea Energy masuk wilayah tanah adat. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Tana Toraja -

Direktur PT Malea Energy Victor Datuan Batara mengklaim pihaknya telah membeli tanah adat Tongkonan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pembangunan tower listrik. Victor mengatakan pihaknya membeli tanah adat tersebut dari ahli waris.

"Kami sudah beli 6 lokasi di sana tempat titik pembangunan tower. Luasnya 400 meter per titik atau 20 kali 20 meter," ujar Victor Datuan Batara kepada detikSulsel, Senin (9/10/2023).

Victor mengungkapkan pihaknya membeli 6 lokasi tanah Tongkonan tersebut melalui ahli waris. Meski demikian, pihaknya masih mencari solusi atas persoalan dengan beberapa warga Desa Rano Utara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membeli dari pemiliknya. Ada surat-suratnya, makanya perusahaan berani membebaskan lahan saat itu. Tapi kami sementara cari solusi atas keberatannya beberapa warga," katanya.

Dia menuturkan pengerjaan pembangunan tower listrik untuk sementara dihentikan usai mendapat penolakan dari warga. Pihaknya akan bertemu dengan warga yang melakukan protes.

ADVERTISEMENT

"Sementara ini kita hentikan dulu pengerjaan tower sampai dapat solusinya. Segera kami akan bertemu dengan warga dan pewaris lainnya, nanti kami infokan kalau sudah ada kesepakatan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang ahli waris tanah adat Masinna Embong Bulang mengatakan tanah Tongkonan tersebut tidak memiliki sertifikat. Dia pun heran dengan klaim pihak perusahaan telah membelinya.

"Tidak ada sertifikat atas tanah itu, karena statusnya tanah Tongkonan. Kalau pun ada, itu harus atas kesepakatan rumpun keluarga. Na saya tidak pernah dengar kalau ada sertifikat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Rano Utara, Kecamatan Rano, Tana Toraja mengklaim tanah adat atau Tongkonan diserobot PT Malea Energy untuk pembangunan 6 tower listrik bertegangan tinggi. Warga pun mengancam akan melaporkan PT Malea ke polisi jika masih beraktivitas di atas lahan tersebut.

"Tanah tongkonan kami diserobot perusahaan Malea (PT Malea Energy) untuk bangun tower. Peninggalan nenek moyang kita di sini terancam hilang," kata salah satu ahli waris tanah, Masinna Embong Bulan kepada detikSulsel, Senin (9/10).




(hsr/hsr)

Hide Ads