Video seorang wanita di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadang alat berat milik perusahaan PT Malea Energy yang memasuki tanah adat Tongkonan. PT Malea Energy berencana membangun tower listrik bertegangan tinggi di areal tanah Tongkonan milik warga.
Aksi itu dilakukan wanita bernama Masinna Embong Bulan pada Senin (2/10) di Desa Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu ahli waris Tongkonan Elka Rerung.
"Jadi yang dalam video itu juga salah satu ahli waris tanah Tongkonan Bua' Puru bernama Masinna Embong Bulan. Memang kami ahli waris Tongkonan dan warga Desa Rano Utara kecewa perlakuan perusahaan PT Malea yang membangun tower di areal tanah adat kami," kata Elka Rerung kepada detikSulsel, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elka mengatakan dengan adanya pembangunan tower bertegangan tinggi yang masuk area tanah adat tersebut akan mengganggu eksistensi rumah adat Tongkonan. Terutama beberapa peninggalan sejarah nenek moyang warga Desa Rano Utara.
"Ini kan tanah adat tidak boleh dimasuki sembarang, harus ada persetujuan ahli waris tanah Tongkonan dan pemuka adat. Ini tiba-tiba langsung ada aktivitas tanpa sepengetahuan kami, wajar kalau warga dan ahli waris tanah adat marah," ucapnya.
Lebih lanjut Elka menjelaskan, pihak perusahaan mengaku sudah membeli sebagian areal tanah adat tersebut dari salah seorang ahli waris. Namun kata dia, tanah Tongkonan sama sekali tidak diperjualbelikan dan tidak memiliki sertifikat selain ada kesepakatan dari semua rumpun keluarga ahli waris Tongkonan.
"Tanah Tongkonan itu tidak dimiliki oleh satu orang atau individu. Ini dimiliki satu rumpun keluarga yang ada darahnya keluar dari Tongkonan. Tidak diperjualbelikan dan tidak memiliki sertifikat karena ini tanah adat, kecuali adat musyawarah dan persetujuan satu rumpun keluarga Tongkonan. Jadi yang jual itu saya tidak tau buktinya apa," ucapnya.
Elka merincikan, beberapa bangunan peninggalan nenek moyangnya yang berada di tanah adat tersebut diantaranya, 6 Tongkonan (rumah tradisional Toraja), sumur, dan liang yang dibuat leluhur terdahulu. Dia pun mengaku sudah berusaha untuk mempertemukan warga dengan pihak PT Malea namun pihak perusahaan tidak menghadiri agenda tersebut.
"Kami sebenarnya tidak menghalangi pembangunan perusahaan, tapi di luar areal tanah Tongkonan. Kita sudah berusaha mempertemukan warga dan perusahaan tapi perusahaannya tidak datang, justru mereka mau benturkan kita dengan ahli waris lain," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Malea Energy Victor Datuan Batara tidak mau ambil pusing yang dipersoalkan warga. Dia mengklaim lokasi tersebut sudah dijual ke PT Malea dari salah seorang ahli waris.
"Masalahnya clear, karena yang jual saudaranya sendiri sesuai bukti kepemilikan yang dipunyai. Mestinya yang diprotes adalah itu yang menjual lokasi," katanya.
Dia menambahkan, lokasi tersebut direncanakan akan menjadi tapak 6 tower listrik bertegangan tinggi yang berfungsi untuk mensuplai aliran listrik.
"6 dibangun lokasinya jadi tapak tower tempat bergantungnya kabel transmisi untuk mensuplai listrik," tandasnya.
Pada video viral yang dilihat detikcom, terlihat seorang wanita sedang menghadang alat berat milik PT Malea Energy yang memasuki areal tanah adat atau Tongkonan milik warga Desa Rano Utara.
Wanita tersebut menghentikan aktivitas pembangunan tower yang dilakukan perusahaan PT Malea Energy seorang diri. Dia juga terlihat meneriaki operator alat berat untuk segera berhenti namun tidak digubris, sehingga wanita tersebut nekat menaiki alat berat yang sedang beraktivitas dan memarahi operator yang memasuki areal Tongkonan tanpa izin warga.
"Tidak boleh, jangan diteruskan pekerjaan. Ini tanah Tongkonan leluhur kami," kata wanita dalam video viral tersebut.
(ata/ata)