DPRD Parepare Panggil Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel Bahas Penolakan Warga

DPRD Parepare Panggil Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel Bahas Penolakan Warga

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 08 Okt 2023 15:00 WIB
Kantor DPRD Parepare.
Kantor DPRD Parepare. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memanggil dan memediasi kisruh izin pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel yang mendapat penolakan oleh warga. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.

"Rencana besok, Senin (9/10) DPRD fasilitasi untuk para pihak bertemu terkait (penolakan) pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel," kata Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Minggu (8/10/2023).

Rahmat menjelaskan, semua pihak yang terkait seperti dari Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel, PUPR, DPM-PTSP, Dikbud, serta warga yang menolak akan turut dipanggil. Tujuannya agar bisa membahas dengan lebih komprehensif izin pembangunan sekolah yang menurut warga tidak memenuhi izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang perlu dipertemukan yang terkait seperti pihak sekolah, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DPM-PTSP dan lurah setempat dan warga yang kemarin menyampaikan aspirasi," imbuhnya.

Dia menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan pembangunan sekolah sepanjang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Di sisi lain dia juga memperhatikan aspek sosial di sekitar lokasi pembangunan.

ADVERTISEMENT

"Artinya kita semua termasuk pemerintah tidak mempersoalkan pendirian apapun bentuknya asal memenuhi aspek. Kemudian syarat-syarat yang sudah ditentukan," tegasnya.

Dia pun menilai perlu ada solusi alternatif yang dipikirkan jika memang dalam mediasi berjalan buntu. Antara lain dengan memindahkan tempat pembangunan sekolah ke daerah lain.

"Kalau solusi tidak ketemu, mungkin ada opsi lain pemerintah bisa memfasilitasi tempat yang lain. Karena masyarakat persoalkan karena mayoritas Islam disitu dan banyak aktivitas keagamaan di situ," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Parepare menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Massa menolak pembangunannya lantaran dianggap menyalahi aturan alias tidak mempunyai izin.

"Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap," ujar anggota DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10).

Kamaluddin mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan ke warga bahwa izin pembangunan diurus pihak Sekolah Kristen Gamaliel di PUPR. Proses perizinan dilakukan secara OSS atau Online Single Submission.

"Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS," paparnya.

Sementara Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta mengatakan pembangunan sekolah itu sudah mengantongi izin. Dia memastikan pihaknya tidak akan berani membangun tanpa izin dari pemerintah.

"Mana kita berani sebagai warga negara (membangun tanpa izin). Kami sudah penuhi semua lah (izin) sebelum membangun," kata Sinta kepada detikSulsel, Sabtu (7/10).

Dia menyampaikan proses izin membangun tidak bermasalah seperti yang diklaim oleh warga. Dia pun menegaskan bahwa pembangunan sekolah itu sudah berizin.

"Kami sudah pasti punya (izin) sebelum action (membangun). Apapun juga tidak berani (jika tanpa izin)," tegasnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads