Legislator Parepare Ungkap Warga Tolak Sekolah Kristen Gamaliel gegara Izin

Legislator Parepare Ungkap Warga Tolak Sekolah Kristen Gamaliel gegara Izin

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 07 Okt 2023 19:00 WIB
Warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan demo menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel.
Foto: Warga Parepare tolak pembangunan sekolah kristen. (dok.istimewa)
Parepare -

Sejumlah warga di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Massa menolak pembangunannya lantaran dianggap menyalahi aturan alias tidak mempunyai izin.

"Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap," ujar anggota DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10/2023).

Kamaluddin mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan ke warga bahwa izin pembangunan diurus pihak Sekolah Kristen Gamaliel di PUPR. Proses perizinan dilakukan secara OSS atau Online Single Submission.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS," paparnya.

Kamaluddin mengatakan pembangunan sekolah tersebut akan dihentikan sementara. Selanjutnya akan diadakan pertemuan lanjutan dengan mengundang semua pihak yang terkait pada Senin (9/10) mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat Jadi hari Senin (9/10) kita ketemu lagi dengan mengundang pihak PUPR, pemerintah daerah, warga yang melakukan demo dan pihak sekolah," bebernya.

Menurut Kamaluddin, yang memiliki kewenangan menutup sekolah adalah Pemerintah Kota Parepare. Adapun DPRD Parepare sebagai lembaga perwakilan masyarakat mewadahi agar tidak terjadi konflik sosial.

"Kewenangan menutup di pemerintah daerah. Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat, jadi hari Senin (9/10) kita ketemu lagi," paparnya.

Diketahui, warga melakukan demo menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Jumat (6/10). Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri itu menilai pembangunan sekolah ini menyalahi aturan.

"Iya, tadi (warga demo) minta pencabutan (Sekolah Kristen Gamaliel)," ujar Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10).

Sementara Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta mengatakan pembangunan sekolah itu sudah mengantongi izin. Dia memastikan pihaknya tidak akan berani membangun tanpa izin dari pemerintah.

"Mana kita berani sebagai warga negara (membangun tanpa izin). Kami sudah penuhi semua lah (izin) sebelum membangun," kata Sinta kepada detikSulsel, Sabtu (7/10).

Dia menyampaikan proses izin membangun tidak bermasalah seperti yang diklaim oleh warga. Dia pun menegaskan bahwa pembangunan sekolah itu sudah berizin.

"Kami sudah pasti punya (izin) sebelum action (membangun). Apapun juga tidak berani (jika tanpa izin)," tegasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads