Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ND (58) dan A (65) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernasib malang usai nyaris diamuk massa gegara dituduh sebagai dukun santet. Bahkan pasutri tersebut diusir dari rumahnya di Desa Louk oleh warga setempat.
Kejadian ini berawal saat salah satu warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur berinisial NU (20) mengalami kesurupan pada Senin (2/10) malam. Dalam keadaan kesurupan, NU tiba-tiba saja menyebut nama ND.
"Saat kerasukan itu NU menyebut nama ND. Sehingga hal ini membuat keluarga dan warga sekitar keberatan," ujar Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z Ginoga kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang dalam keadaan emosi beramai-ramai mendatangi pasutri tersebut dan nyaris melakukan penganiayaan karena dituding sebagai dukun santet. Beruntung polisi yang mendapati informasi kejadian langsung turun ke lokasi dan mengamankan pasutri tersebut.
"Pasutri itu dituduh warga sebagai tukang guna-guna," jelasnya.
Pasutri Diusir dari Rumahnya
Ginoga mengatakan pihaknya bersama Bhabinsa dan pemerintah Desa Louk sebenarnya sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan di Kantor Desa Louk usai polisi mengevakuasi pasutri tersebut ke Kantor Subsektor Polsek Luwuk Timur.
Hanya saja, dalam mediasi itu warga memutuskan menolak pasutri tersebut tinggal di Desa Louk. Pasutri itu pun diminta meninggalkan rumahnya.
"Hal ini berdasarkan hasil keputusan warga yang tidak menginginkan lagi pasutri tersebut tinggal di Desa Louk," ujar Kompol Z Ginoga kepada wartawan, Rabu (4/10).
Ginoga mengungkap pasutri itu telah dibawa polisi ke rumah keluarganya di Kota Luwuk pada Selasa (4/10) siang. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Agar tidak semakin meluas maka kami evakuasi pasutri tersebut ke rumah keluarganya di Kota Luwuk," ungkapnya.
(hsr/hsr)